Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Syirajudin resmi dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Barat (Kubar) selama tiga bulan dan segera melakukan koordinasi internal dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten induk Kabupaten Mahakam Ulu ini.

"Saya sebagai Pjs Bupati Kutai Barat segera melakukan koordinasi internal guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya usai dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (26/9).

Ia mengatakan tetap melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Pak Bupati FX Yapan. Memastikan pelayanan tetap beranjut, tidak ada stag atau terhenti.
Terlebih terkait administrasi harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dan ada percepatan penyelesaian saat dianggap krusial.

Sedangkan tugas memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serentak, dia memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Forkopimda Kubar, KPU, Bawaslu, hingga Panwascam.

“Semoga pelaksanaan Pilkada di Kutai Barat berjalan lancar, dan memohon dukungan semua pihak untuk mensukseskannya," ucapnya. 

Selain itu ia juga meminta kepada ASN untuk tetap menjaga netraliras, masyarakat menjaga kamtibmas, serta membantu proses pendistribusian logistik Pilkada di 16 kecamatan se Kabupaten Kutai Barat yang terbatas sisi aksesibilitasnya.

Syirajudin juga sebagai ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kubar, maka akan memaksimalkan perannya dengan dukungan jajaran dan koordinasi baik semua pihak terlibat, diantaranya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

“Terpenting semoga masyarakat  Kutai Barat menerima kehadiran saya sebagai Pjs agar tugas dapat terlaksana dengan baik,”harapnya.

Diketahui M Syirajudin dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Kubar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi menjadi Pjs Bupati Kutai Timur, Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin menjadi Pjs Bupati Kutai Barat, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa menjadi Pjs Bupati Mahakam Ulu, Sekretaris DPRD Kaltim Ramadhan menjadi Pjs Bupati Berau, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riyadi menjadi Pjs Walikota Bontang.

Sebanyak 5 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota Kaltim tersebut dikukuhkan Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Sabtu (26/9) disaksikan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Pj Sekprov Kaltim M Sabani, unsur pimpinan Forkopimda Kaltim, serta diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim secara virtual.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020