Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menjadi wilayah ibu kota negara baru di Provinsi Kalimantan Timur, mendapat tambahan 4.000 keping blanko KTP (kartu tanda penduduk) elektronik dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

"Kami menerima tambahan blanko KTP elektronik pada Rabu 16 September 2020," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Persediaan blanko KTP elektronik Disdukcapil Kabupaten Penajam Paer Utara ungkap Suyanto, tersisa 500 keping dan mengusulkan tambahan kepada Kemendagri.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri mengirim 4.000 keping blanko KTP elektronik untuk Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tambahan blanko KTP elektronik tersebut jelas Suyanto, diperuntukkan menertibkan data penduduk sampai akhir tahun ini.

"Pencetakan KTP elektronik 175 keping per hari, dan yang paling banyak itu perbaikan data diri dan KTP rusak," ucapnya.

Suyanto mengakui, instansinya selama ini menunda untuk pergantian atau perbaikan biodata (data diri) masyarakat yang terdapat dalam KTP elektronik.

Perubahan atau pergantian identitas tersebut ditunda menurut dia, akibat keterbatasan persediaan blanko KTP elektronik.

Dengan adanya tambahan blanko KTP elektronik lanjut Suyanto, instansinya mulai memprioritaskan warga yang melakukan pergantian data diri dan KTP yang rusak.

"Diprediksi persediaan blanko KTP elektronik yang ada saat ini mampu melayani sampai akhir November 2020. Untuk kebutuhan blanko KTP elektronik pada 2021 diperkirakan berkisar 15.000 sampai 20.000 keping," tambahnya.

Sedangkan warga yang masuk daftar siap cetak dan pemegang surat keterangan sementara pengganti KTP elektronik dipastikan Suyanto, saat ini sudah habis atau tidak ada lagi.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020