Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti rapat Paripurna ke 28 DPRD Kaltim yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (16/9).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian nota keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang dilaksanakan pada 14 September 2020.

Sementara  yang hadir  jalannya rapat di gedung DPRD Kaltim  Asisten III Sekprov Kaltim Fathul Halim.Sedangkan Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin mengikuti rapat  secara Virtual didampingi Sekretaris DPMPD Kaltim Surono dari Ruang Kepala DPMPD Kaltim.

“Jadi jika ada pertanyaan terkait bidang tugas kita bisa dicatat dan diberikan jawaban yang akan dirangkum dalam jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,”katanya.

Namun katanya selama rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi  DPRD Kaltim, tidak ada pertanyaan terkait bidang tugas pembedayaan masyarakat dan pemerintahan desa, sehingga DPMPD tidak perlu membuat jawaban.

Sirajudin berharap seluruh tahapan pengesahan Raperda P-APBD 2020  bisa berjalan lancar, sehingga program kegiatan yang ditetapkan bisa segera dilaksanakan pada sisa waktu yang ada dengan optimal.

"Saya yakin semua OPD akan berkejaran dengan waktu merealisasikan kegiatan yang direncanakan dalam kondisi pandemi COVID-19,”tandasnya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020