Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sujiati menilai petugas medis non-PNS (pegawai negeri sipil) yang terlibat dalam penanganan COVID-19 perlu mendapatkan tambahan gaji.

"Kami nilai tenaga non-PNS atau THL (tenaga harian lepas/honorer) yang membantu tim medis dalam penanganan virus corona layak dapat tambahan gaji," ujar politisi Partai Gerindra tersebut ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Sujiati beranggapan gaji yang diberikan kepada para tenaga kesehatan non-PNS saat ini kurang layak dengan risiko penularan COVID-19.

Menurut dia, gaji tenaga non-PNS atau non-ASN (aparatur sipil negara) tertinggi hanya Rp1,5 juta per bulan dan terendah Rp1,3 juta per bulan.

"Mereka juga garda terdepan dalam menangani pandemi virus corona, jadi sudah sepatutnya dapat perhatian serius dari pemerintah," ujar Sujiati.

"Peran tenaga medis di masa mewabahnya COVID-19 perlu diberi apresiasi, terutama yang berstatus THL atau honorer," tambahnya.

Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung lanjut Sujiati, seharusnya memberikan perhatian lebih dengan menaikkan gaji atau insentif tenaga non-ASN tersebut.

Di tengah pandemi COVID-19 beban kerja para honorer dinilai Sujiati cenderung bertambah, belum lagi dihadapkan dengan persoalan psikologis dan juga ekonomi.

Ia berharap pimpinan Dinas Kesehatan dan RSUD Ratu Aji Putri Botung segera membuat telaah staf menyangkut usulan kenaikan gaji para THL agar bisa dibahas bersama kepala daerah.

"Kami sudah minta telaah staf terkait kenaikan gaji honorer itu saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan RSUD," kata Sujiati.

"Tapi sampai saat ini, kami belum menerima telaah staf dari Dinas Kesehatan maupun RSUD. Harapan kami nasib THL diperhatikan, Komisi II siap membantu," ucapnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020