Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin menyampaikan penjelasan nota keuangan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2020 pada rapat paripurna di ruang Balling Seleloi DPRD Paser, Kamis (10/9). 

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi beserta unsur pimpinan DPRD Paser, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah kepala perangkat daerah Paser.

Dalam penyampaiannya, Kaharuddin mengatakan pada APBD murni tahun 2020 sebelumnya Pemkab Paser memproyeksikan APBD sebesar Rp2,3 Triliun lebih. 

“Pada perubahan ini mengalami penurunan Rp368 Miliar lebih. Sehingga total pendapatan menjadi sebesar Rp2,1 Triliun lebih,” ujar Kaharuddin.

Sedangkan untuk anggaran belanja, untuk belanja langsung pada APBD murni tahun 2020 Pemkab Paser memproyeksikan anggaran sebesar Rp1,5 Triliun lebih. 

“Anggaran belanja langsung mengalami penurunan menjadi Rp1,3 Triliun lebih,” ujar Kaharuddin.

Kaharuddin menambahkan, untuk belanja tidak langsung Pemkab Paser sebelumnya pada APBD murni tahun 2020 merencanakan anggaran sebesar Rp1,2 Triliun.

“Di APBD-P ini belanja mengalami kenaikan menjadi Rp1,3 Triliun,” ujar Kaharuddin.

Kaharuddin menjelaskan pandemi COVID-19 telah membawa perubahan yang sangat drastis terhadap alokasi anggaran di setiap perangkat daerah. 

Di tengah perjalanan semester pertama tahun anggaran 2020, Pemkab Paser harus mengubah haluan anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp85,74 Miliar.

“Lalu di semester kedua tahun anggaran 2020, oleh pemerintah pusat kita diwajibkan melakukan skala prioritas terhadap penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Kaharuddin.

Setelah penyampaian laporan nota keuangan APBD-P tahun 2020, selanjutnya laporan ini akan dibahas DPRD sebelum disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020