Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, HM Syirajudin mengingatkan ada empat hal penting yang perlu menjadi perhatian dan dilaksanakan dalam membangun desa secara aman.
 

“Seperti yang diingatkan aparat penegak hukum Wakajati Kaltim, Supardi maupun Direskrim Polda Kaltim, Kompol Subagyo pada sesi diskusi dialog interkatif Kiprah Desa Virtual 2020, dalam menggunakan anggaran pembangunan desa harus mematuhi aturan yang sudah menjadi koridor dalam UU,”ujar HM Syirajudin saat sebelum menutup Dialog Interaktif Kiprah Desa Virtual 2020, di Aula Dispora Kaltim, Senin (7/9).

Ia mengatakan jika ada ketidak fahaman baik penggunaan dana desa maupun hal teknis disarankan bertanya kepada pihak yang menguasai agar tidak menyalahi aturan. Jangan sampai, kata dia, tidak faham tapi berpura-pura faham sehingga berpotensi terjadi kesalahan atau bahkan penyimpangan.   

Kemudian dalam melaksanakan pembangunan desa harus ada target. Sebab penggunaan anggaran pembangunan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dibatasi oleh waktu sesuai peraturan tentang prioritas penggunaannya pada setiap tahun anggaran.

“Dalam membangun desa harus fokus agar apa yang menjadi target prioritas bisa terpenuhi. diharapkan ini menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan untuk pembangunan desa lebih baik kedepan, sehingga Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim terus meningkat berkat keberhasilan pembangunan desa,”sebutnya.

Syirajudin menambahkan IDM merupakan suatu indeks yang digunakan sebagai data dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam upaya pengentasan desa sangat tertinggal menjadi desa mandiri.  Di Provinsi Kaltim ada 841 desa pada tahun 2018 masih didominasi desa sangat tertinggal yaitu sebanyak 137 desa dan desa tertinggal sebanyak 381 desa.

Melihat kondisi tersebut, dalam RPJMD Kaltim 2019-2020 DPMPD menetapkan target meningkatkan IDM pada 150 desa dari 518 sangat tertinggal dan tertinggal menjadi desa berkembang yang berlokasi di tujuh Kabupaten se Kaltim. 

Menurutnya target 150 desa tersebut telah dijabarkan selama 5 tahun ke depan yang dimulai dari tahun 2019  sebanyak 15 desa, tahun 2020 sebanyak 25 desa, tahun 2021 sebanyak 30 desa, tahun 2022 sebanyak 35 desa dan tahun 2023 sebanyak 45 desa.

Hal tersebut sejalan misi kedua RPJMD 2019 – 2023 “Berdaulat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Wilayah Dan Ekonomi Kerakyatan Yang Berkeadilan”. Kemudian target tersebut diwujudkan melalui 4 Program Prioritas yaitu  Program Pembangunan lembaga ekonomi perdesaan, Program Pembangunan Desa dan Kawasan, Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan dan Program Kampung Iklim.

Sementara Asisten I Sekkab Kabupaten Berau, Datu Kesuma yang mengikuti Kiprah Desa Virtual 2020 dari Kampung Maluang, Gunung Tabur, Berau mengapresiasi dukungan semua pihak terhadap pelaksanaan pembangunan desa/kampung.

Ia mengatakan keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran pembinaan Pemprov Kaltim, khususnya DPMPD Kaltim. Juga termasuk SIGAP dengan program Pejuang SIGAP Sejahtera.

“Hasilnya perkembangan desa di Berau berkembang cukup pesat. Bahkan 2020 tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal. Dari 100 kampung di Berau 61 berstatus bekembang, 30 maju, dan 8 mandiri,” katanya didampingi jajaran DPMK Berau, perangkat Kampung Maluang, dan kepala kampung beserta Badan Pemusyawaratan Kampung se Kecamatan Gunung Tabur.

Terkait Kiprah Desa, Ketua Panitia Dialog Interaktif Kiprah Desa Virtual 2020,Surono mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan Pemprov Kaltim dan Pemkab Berau dalam implementasi UU No6/2014 tentang desa dan pengawalan bersama terhadap pelaksanaan dana desa.

“Sasaran kegiatan ini terselenggaranya impelementasi dana desa 2020 yang minim dari permasalahan sesuai dengan prioritas yang ditetapkan secara tepat waktu,”katanya

Adapun Dialog Interaktif Kiprah Desa Virtual menghadirkan narasumber Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin, Wakajati Kaltim Supardi, Auditor Madya BPKP Kaltim Muksin, Irban Inspektorat Kaltim Gozali Rahman, serta Direskrim Polda Kaltim Kompol Subagio dengan dipandu Moderator dari TVRI Kaltim I Made Kertayasa.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020