Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berupaya memperkuat laman desa, sehingga bagi yang telah memiliki laman didorong memutakhirkan informasi, sedangkan bagi yang belum diminta membuat laman.
"Dari empat desa yang kami kunjungi tadi, tiga desa belum memiliki laman, sementara satu desa punya, yakni Desa Rawa Mulya dengan alamat https://rawamulya.kimppu.id/," kata Kasi Pendataan dan Pengembangan Informasi Pembangunan DPMD Kabupaten PPU Ika Sutiyarsih di Babulu, Kamis.
Hal itu ia katakan saat istirahat setelah mengunjungi empat desa di Kecamatan Babulu, yakni Desa Sebakung Jaya, Sri Raharja, Rawa Mulya, dan Desa Sumber Sari.
Meski di Desa Rawa Mulya telah memiliki laman, katanya, namun laman tersebut tidak dimutakhirkan, karena anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu pernah mengisi laman, kini tidak aktif lagi karena selain honornya terlalu kecil juga karena kurang terampil membuat tulisan, video, maupun foto.
Untuk itu, ia menyarankan kepada pemerintah desa kembali menganggarkan biaya untuk anggota KIM desa sehingga tahun depan laman tersebut bisa aktif lagi.
Sedangkan untuk meningkatkan keterampilan bagi anggota KIM desa dalam mengisi atau memutakhirkan laman, maka perlu dilakukan pelatihan tentang teknik menulis, membuat video, dan teknik pengambilan sudut foto agar terlihat bagus.
Sementara untuk desa-desa yang belum memiliki laman, lanjut Ika, ia meminta mereka melayangkan surat ke DPMD Kabupaten PPU untuk difasilitasi pembuatan laman dengan alamat desa.penajamkab.go.id.
Selanjutnya berdasarkan surat dari desa ini, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU untuk membuat laman tersebut, sehingga tahun depan semakin banyak desa di PPU yang memiliki laman, jika perlu semua desa harus memiliki laman.
Ia menjelaskan bahwa laman memiliki banyak fungsi, antara lain sebagai salah satu media untuk keterbukaan informasi publik, karena dari laman bisa disajikan berbagai informasi hasil kegiatan, anggaran, potensi, aset desa, dan berbagai atraksi yang ada di desa sehingga bisa dilihat siapa saja yang terkoneksi ke internet.
"Laman juga menjadi ruang dokumen bagi masyarakat dan pemerintah desa karena data-data akan tersimpan. Di laman juga bisa diisi berbagai jenis aplikasi yang tujuannya untuk memudahkan pemerintah desa dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama terkait administrasi," ujar Ika.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Dari empat desa yang kami kunjungi tadi, tiga desa belum memiliki laman, sementara satu desa punya, yakni Desa Rawa Mulya dengan alamat https://rawamulya.kimppu.id/," kata Kasi Pendataan dan Pengembangan Informasi Pembangunan DPMD Kabupaten PPU Ika Sutiyarsih di Babulu, Kamis.
Hal itu ia katakan saat istirahat setelah mengunjungi empat desa di Kecamatan Babulu, yakni Desa Sebakung Jaya, Sri Raharja, Rawa Mulya, dan Desa Sumber Sari.
Meski di Desa Rawa Mulya telah memiliki laman, katanya, namun laman tersebut tidak dimutakhirkan, karena anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu pernah mengisi laman, kini tidak aktif lagi karena selain honornya terlalu kecil juga karena kurang terampil membuat tulisan, video, maupun foto.
Untuk itu, ia menyarankan kepada pemerintah desa kembali menganggarkan biaya untuk anggota KIM desa sehingga tahun depan laman tersebut bisa aktif lagi.
Sedangkan untuk meningkatkan keterampilan bagi anggota KIM desa dalam mengisi atau memutakhirkan laman, maka perlu dilakukan pelatihan tentang teknik menulis, membuat video, dan teknik pengambilan sudut foto agar terlihat bagus.
Sementara untuk desa-desa yang belum memiliki laman, lanjut Ika, ia meminta mereka melayangkan surat ke DPMD Kabupaten PPU untuk difasilitasi pembuatan laman dengan alamat desa.penajamkab.go.id.
Selanjutnya berdasarkan surat dari desa ini, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU untuk membuat laman tersebut, sehingga tahun depan semakin banyak desa di PPU yang memiliki laman, jika perlu semua desa harus memiliki laman.
Ia menjelaskan bahwa laman memiliki banyak fungsi, antara lain sebagai salah satu media untuk keterbukaan informasi publik, karena dari laman bisa disajikan berbagai informasi hasil kegiatan, anggaran, potensi, aset desa, dan berbagai atraksi yang ada di desa sehingga bisa dilihat siapa saja yang terkoneksi ke internet.
"Laman juga menjadi ruang dokumen bagi masyarakat dan pemerintah desa karena data-data akan tersimpan. Di laman juga bisa diisi berbagai jenis aplikasi yang tujuannya untuk memudahkan pemerintah desa dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama terkait administrasi," ujar Ika.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020