Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kembali melantik 15 orang pejabat struktural lingkup Pemprov Kaltim menduduki jabatan baru. Dua orang Pejabat Tinggi Pratama dan delapan orang pejabat administrator, serta 5 orang pejabat pengawas di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/8).
Pelantikan dilakukan dengan standar protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan melalui pembatasan undangan yang hadir.
"Pejabat yang dilantik merupakan hasil uji kompetensi yang kemudian mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Isran Noor.
Dia mengingatkan pejabat yang dilantik memaknai jabatan sebagai amanah dan titipan yang suatu saat pasti akan diambil dan dimintai pertanggungjawaban. oleh karena itu jalankan amanah secara konsisten dan bertanggung jawab.
Adapun 15 pejabat struktural yang dilantik diantaranya M Yadi Robyanor yang sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ferormasi Birokrasi dan Keuangan menjadi Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim dan Fadilah Manteruna yang sebelumnya Direktur RSJD Atmahusada Mahakam Samarinda menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.
Kemudian Noor Fathoni yang sebelumnya Kabid Pemdeskel DPMPD Kaltim menjadi Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sobudmasy, Kasmawati yang sebelumnya Kasi Keuangan, Kewenangan, dan Aset Desa Bidang Pemdeskel DPMPD menjadi Kabid Pemdeskel, serta Abdul Rivai staf Bidang Pemdeskel menjadi Kasi Keuangan, Kewenangan, dan Aset Desa.
Pelantikan dihadiri secara langsung oleh 15 pejabat yang dilantik dengan disaksikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Pj Sekprov Kaltim M Sabani, Asisten I Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi, Asisten II Sekprov Kaltim Abu Helmi, dan Asisten III Fathul halim.
Sementara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengikuti jalannya pelantikan secara virtual dari kantor masing-masing.
Kepala DPMPD Kaltim Muhammad Syirajudin melalui video conference memberi ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.
“Semoga diberikan kemudahan dan keberkahan menjalankan amanah jabatan yang diberikan,”katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020