Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser meminta masyarakat yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban agar menerapkan protokol kesehatan.
“Kami imbau panitia pemotongan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan,’’ ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser ,drh. Habib, Selasa (28/7).
Ia mengatakan pada saat kegiatan pemotongan hewan kurban biasanya terjadi kerumunan massa yang memungkinkan munculnya potensi penyebaran COVID-19.
“Jangan sampai nanti ada klaster baru ,” kata Habib.
Menurutnya untuk menghindari kerumunan massa,maka sebanyak 10 masjid yang sudah memilih pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“ Tetapi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban di masjid, harus menggunakan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu Juru bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menjelaskan untuk setiap aktivitas masyarakat yang mengumpulkan masa diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk pengumpulan masa kami harapkan menerapkan protokol kesehatan termasuk pemotongan dan pembagian daging kurban yang berpotensi penularan COVID-19," katanya.
Amir Faisol mengimbau bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban dan pembagian daging, wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.(ADV/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
“Kami imbau panitia pemotongan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan,’’ ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser ,drh. Habib, Selasa (28/7).
Ia mengatakan pada saat kegiatan pemotongan hewan kurban biasanya terjadi kerumunan massa yang memungkinkan munculnya potensi penyebaran COVID-19.
“Jangan sampai nanti ada klaster baru ,” kata Habib.
Menurutnya untuk menghindari kerumunan massa,maka sebanyak 10 masjid yang sudah memilih pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“ Tetapi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban di masjid, harus menggunakan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu Juru bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menjelaskan untuk setiap aktivitas masyarakat yang mengumpulkan masa diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk pengumpulan masa kami harapkan menerapkan protokol kesehatan termasuk pemotongan dan pembagian daging kurban yang berpotensi penularan COVID-19," katanya.
Amir Faisol mengimbau bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban dan pembagian daging, wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.(ADV/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020