Plt Kepala Dispora Kaltim, M Syirajudin membantah hoax terkait adanya pegawai positif COVID-19 menjadi alasan ditutupnya Kantor Dispora Kaltim 27 Juli hingga 7 Agustus 2020.


Penutupan sementara Kantor Dispora disebut sebagai upaya mencegah terjadinya penularan virus dari orang luar yang bertamu ke dispora atau terjadi penularan antar pegawai yang masuk melebihi jumlah yang telah ditentukan.

"Kita tidak ingin karena masuk kantor dengan jumlah yang cukup banyak terjadi transmisi lokal penularan virus diantara pegawai atau dari tamu yang berkunjung ke Dispora. Yang jelas, kita harus bersama-sama mencegah penularan," jelas Syirajudin, Sabtu (26/7).

Dia mengaku bersyukur hingga saat ini tidak ada satupun pegawai Dispora yang positif COVID-19. Dan semua pegawai dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit virus yang menjadi pandemi dunia tersebut.

"Jadi tidak benar penutupan kantor sementara karena ada pegawai yang positif, tidak ada itu, semua pegawai Dispora sehat wal afiat. Padahal kami telah jelaskan bahwa penutupan merupakan langkah antisipasi, namun diasumsikan lain oleh sebagian orang," katanya.

Dirinya pun menyampaikan bahwa pihaknya tetap menjalankan surat edaran Gubernur nomor 065/3674/B.Org tertanggal 18 Juni 2020 tentang sistem kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Tatanan Normal baru khususnya pada angka 5 huruf a nomor 5.

Dimana dijelaskan bahwa penyesuaian sistem kerja berupa pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) dilakukan dengan cara shift paling banyak 1/5 dari jumlah pegawai yang ada, di luar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator.

Artinya akan tetap ada pegawai yang masuk untuk piket dan jumlahnya hanya 1/5 agar pelayanan tetap berlangsung, namun untuk pelayanan tatap muka dan penerimaaan tamu ditutup sementara selama 14 hari hingga tanggal 10 Agustus 2020 mendatang.

Pegawai yang masuk pun hanya mereka yang piket khususnya untuk pelayanan administrasi yang merupakan rutin perkantoran pada umumnya.

Syirajudin yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim sekali lagi meminta agar masyarakat tak cepat menyebarkan berita hoax dari orang-orang yang tak bertanggungjawab.

"Mari kita rajin membaca dari media-media resmi, jangan hanya mendengar dari mulut ke mulut yang akhirnya menghasilkan hoax, karena di zaman era digital saat ini semua orang dituntut smart sebagaimana kebanyakan alat komunikasi yang digunakan berlabel smartphone," pungkasnya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020