Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menerapkan kebijakan jemput bola dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa. Hal tersebut dimaksudkan agar Pemprov Kaltim melaksanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan terkait peningkatan kapasitas aparatur desa tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19.


“Saya sependapat jika kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dilakukan dengan jemput bola. Sebab kita tidak bisa berdiam diri menghadapi wabah COVID-19. Tetap harus berupaya berbuat terbaik bagi masyarakat desa,”ujar Kepala DPMPD Kaltim, M Syirajudin saat memimpin rapat bidang, di Ruang Rapat DPMPD Kaltim, Senin (20/7).

Dia menyarankan  kepada Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdeskel) mempersiapkan  pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dengan sistem jemput bola dengan baik. Termasuk mengatur mekanisme pelaksanaannya  setiap kabupaten agar bisa tuntas pada sisa waktu pelaksanaan anggaran.

 “Tentunya tetap  mematuhi protokol kesehatan yang aman COVID-19, jangan sampai ada kluster baru dari pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa,”serunya.

Sementara Kabid Pemdeskel, Noor Fathoni menyebut kegiatan akan dilakukan dengan sistem jemput bola turun di seluruh kabupaten se Kaltim.

“Ada enam kabupaten menjadi sasaran kita, namun Kabupaten Penajam Paser Utara tidak dijadikan sasaran karena sudah tidak ada desa tertinggal. Target kegiatan kita bagaimana meningkatkan status desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kaltim,”katanya.

Diakui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa tersebut sebenarnya akan dilaksanakan serentak di Samarinda. Namun karena adanya pelarangan pelaksanaan kegiatan melibatkan orang banyak sehingga harus dirubah dengan pendekatan jemput bola dilaksanakan di kabupaten sasaran untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Target kita tahun ini ada 25 desa di enam kabupaten, setiap desa mengikutsertakan dua orang yakni kepala desa dan badan permusyawaratan desa,” ujarnya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020