Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - DPRD Berau meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Berau untuk ikut mengawal pengelolaan dana Opeasional Sekolah Daerah (BOSDA) agar tepat sasaran dan mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana bantuan itu.

Wakil Ketua I DPRD Berau, H Saga, Senin, juga meminta agar ada pendamping yang ditunjuk untuk setiap sekolah guna mengevaluasi pengelolaan Bosda secara periodik.

"Dibuat per sektor untuk beberapa kelompok sekolah sesuai dengan wilayahnya, kita berharap tidak ada lagi penyimpangan bantuan operasional sekolah yang menyeret pelaku ke meja hukum, sebab dapat merusak citra pendidikan dan nama daerah," ungkap Saga.

Fasilitas pengawasan itu, ujarnya, perlu dibentuk dan diprakarsai Disdik Berau, sebagai instansi terkait yang berwenang dan diharapkan mampu mengakomodasi harapan tersebut yang kemudian dapat memaksimalkan bantuan untuk dunia pendidikan.

Selain itu, perlu juga pengawalan agar penyebaran dan BOSDA bisa lebih merata dan adil.

"Yang kita harapkan dan dimaksudkan adil bukan dengan besaran yang sama melainkan disesuaikan dengan kondisi sekolah yang akan dikucurkan, jika kondisi sekolah tersebut memerlukan dana lebih mengapa tidak, khususnya untuk daerah yang lebih jauh," ujar Saga lagi.

Pasalnya, ujar dia, sampai saat ini masih ditemukan banyak sekolah di daerah terpencil yang kondisinya memprihatinkan.

Ia mengatakan, keterbatasan pengetahuan untuk pengelolaan dana tersebut masih belum merata, sehingga pengelolaan dana tersebut dinilai sudah cukup baik.



Petunjuk teknis

Sementara itu Inspektorat Berau, Drs Suriansyah MM menyebutkan ada petunjuk teknis pengelolaan Bosda yang bisa menjadi acuan, selain kehati-hatian.

Menurut dia, Surat Keputusan Bupati Nomor 131 tahun 2011, tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bosda Berau, dan dana Bos bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim harus menjadi acuan.

"Jika mengacu pada petunjuk teknis itu, saya rasa tidak ada masalah," sambungnya.

Setiap sekolah ditekankan untuk membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) agar dalam setiap penggunaan sekecil apapun dari dana tersebut akan jelas, termasuk kemudahan untuk membuat laporan pertanggungjawaban," sambung mantan Sekretaris DPRD Berau itu.

Ia mengatakan, bantuan tersebut harus jelas peruntukan dan juga pertanggungjawabannya.

"Jika ada sisanya masuk saldo dan tidak akan dikembalikan sehingga untuk tahun berikutnya, sekolah bisa membuat program baru tanpa harus menunggu keluarnya alokasi Bosda baru, tapi dengan mengelola dana sisa tahun sebelumnya. Sekali lagi kita bisa konsultasi, Inspektorat bukan menakut-nakuti atau mencari kesalahan tapi membimbing jika ada yang salah akan kita luruskan," tegas Suriansyah. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012