Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Muara Komam, pada Rabu (24/6).
Pelantikan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. caranya, pelantikan dilakukan dengan dua tahap.
"Tahap pertama 6 desa dan tahap kedua 5 desa, hal ini dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan dengan menjaga jarak," kata Katsul.
Pelantikan BPD dari 11 desa di Kecamatan Muara Komam tersebut kata Katsul, harus segera dilakukan mengingat ada tugas penting yang harus segera dikerjakan.
Dia menyebutkan dalam tiga bulan kedepan BPD memiliki tugas mengawal roda pemerintahan desa diantaranya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
"Oleh karena itu saya minta segera ditunjuk masing-masing ketua untuk mengawal RPJMDes," katanya.
Katsul menjelaskan pelantikan BPD seluruh kecamatan biasanya dilaksanakan secara bersamaan namun karena pandemi COVID-19 pelaksanannya kali ini dilakukan di masing-masing kecamatan.
Dikemukakannya selain pelantikan BPD di Kecamatan Muara Komam, di hari yang sama juga dilaksanakan pelantikan BPD di Kecamatan Batu Sopang dan selanjutnya di Kecamatan lainnya menyusul.
Sementara Camat Muara Komam Abdul Rasyid mengatakan setelah pelantikan, anggota BPD langsung mengikuti pembekalan terkait tugas dan fungsi BPD di dalam pemerintahan desa.
"Setelah pelantikan langsung dirangkaikan dengan pembekalan tentang tugas dan fungsi BPD, sekaligus pemilihan untuk Ketua BPD," kata Rasyid.
Rasyid mengucapkan terima kasih kepada semua pihak seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kepala dan perangkat desa serta pendamping desa yang telah menyukseskan pelantikan BPD di Kecamatan Muara Komam. (ADV/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Pelantikan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. caranya, pelantikan dilakukan dengan dua tahap.
"Tahap pertama 6 desa dan tahap kedua 5 desa, hal ini dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan dengan menjaga jarak," kata Katsul.
Pelantikan BPD dari 11 desa di Kecamatan Muara Komam tersebut kata Katsul, harus segera dilakukan mengingat ada tugas penting yang harus segera dikerjakan.
Dia menyebutkan dalam tiga bulan kedepan BPD memiliki tugas mengawal roda pemerintahan desa diantaranya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
"Oleh karena itu saya minta segera ditunjuk masing-masing ketua untuk mengawal RPJMDes," katanya.
Katsul menjelaskan pelantikan BPD seluruh kecamatan biasanya dilaksanakan secara bersamaan namun karena pandemi COVID-19 pelaksanannya kali ini dilakukan di masing-masing kecamatan.
Dikemukakannya selain pelantikan BPD di Kecamatan Muara Komam, di hari yang sama juga dilaksanakan pelantikan BPD di Kecamatan Batu Sopang dan selanjutnya di Kecamatan lainnya menyusul.
Sementara Camat Muara Komam Abdul Rasyid mengatakan setelah pelantikan, anggota BPD langsung mengikuti pembekalan terkait tugas dan fungsi BPD di dalam pemerintahan desa.
"Setelah pelantikan langsung dirangkaikan dengan pembekalan tentang tugas dan fungsi BPD, sekaligus pemilihan untuk Ketua BPD," kata Rasyid.
Rasyid mengucapkan terima kasih kepada semua pihak seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kepala dan perangkat desa serta pendamping desa yang telah menyukseskan pelantikan BPD di Kecamatan Muara Komam. (ADV/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020