Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, telah menerapkan pelayanan administrasi kependudukan secara daring (online) demi memudahkan masyarakat karena untuk mendapatkan pelayanan bisa dilakukan dari rumah.
"Melalui layanan daring dalam aplikasi Go PPU yang diluncurkan April lalu, maka warga yang ingin mendapatkan layanan Adminduk tidak harus ke sini (Disdukcapil), tapi bisa dilakukan dari rumah dan dari mana saja," ujar Suyanto, Kepala Disdukcapil PPU ditemui di Penajam, Rabu.
Untuk lebih mempermudah warga dalam memanfaatkan Go PPU, pihaknya bahkan telah menyiapkan aplikasinya yang dapat diunduh di Play Store.
Adanya kemudahan yang disajikan ini, maka Suyanto minta warga tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk mengurus adminduk baik berupa KTP, KIA Akta, dan administrasi lainnya, apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang harusnya mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Dengan adanya aplikasi secara daring Go PPU ini, maka bisa langsung di print out dan hasilnya sesuai dengan aslinya. Untuk itu, warga tidak perlu repot datang ke kantor, cukup di rumah saja dan layanan yang diinginkan tetap terpenuhi," tutur dia.
Ia juga mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi yang saat ini diberlakukan tatanan normal baru, masih banyak warga yang datang ke kantornya untuk mengurus berbagai data kependudukan, sehingga pihaknya sekaligus mengarahkan mereka memanfaatkan aplikasi Go PPU.
"Jika tidak urgen dalam mengurus adminduk, sebaiknya tunda dulu ke sini di tengah pandemi ini, namun akan lebih baik lagi jika warga memanfaatkan aplikasi Go PPU agar tidak terjadi antrean, guna menghindari penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Bustam menambahkan bahwa selama pemberlakuan tatanan normal baru ini, pelayanan di Disdukcapil PPU tetap banyak dikunjungi warga, sehingga terkadang petugas kewalahan mengatur warga yang mengantre.
Pihaknya juga selalu mengingatkan kepada warga yang mengantre untuk terus menggunakan masker dan menjaga jarak. Peringatan kerap dilakukan karena disadari bahwa mereka yang datang untuk memperoleh layanan adminduk selalu berganti setiap hari.
Sementara itu, seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam yang ikut antre mengurus KTP-el, yakni Syawal Ramadhan yang baru lulus SMA, mengaku belum mengetahui kalau ada layanan Go PPU, padahal kalau tahu, ia tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk antre.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020