Anggota Komisi II DPRD Kaltim Safuad menilai pembinaan para pedagang atau pelaku usaha melalui pemberian modal berupa pinjaman bertujuan  memotivasi  para pelaku usaha untuk lebih serius dalam menjalankan usahanya hingga mandiri.
 

“Pemberian pinjaman modal secukupnya di sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk pedagang tak hanya mampu menjadi modal bagi pedagang lebih mandiri, tapi akan bermanfaat dan mendidik pedagang,” kaa Safuad.

Pemberian pinjaman modal yang menjadi peran pemerintah ini, bisa dijadikan program yang bagus untuk mendukung meningkatnya UMKM di Kalimantan Timur.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, agar pemberian modal kepada pedagang di sektor UMKM bisa bermanfaat secara berkelanjutan maka perlu diberikan pinjaman dengan regulasi bijak, jelas dan mendidik. 

"Misalnya untuk pinjaman kredit yang diberikan tanpa agunan. Namun pemberian modalnya juga diseimbangkan dengan aturan mendidik seperti harus memiliki usaha dulu,” paparnya.

Hal itu perlu dilakukan agar pedagang tidak menjadi manja dan bertanggungjawab. Sehingga mampu berinovasi secara berkelanjutan dibidang UMKM. 

Harapannya, jika nanti menjadi program pemerintah, tentu regulasi yang dipakai harus jelas dengan tidak memberikan modal secara cuma-cuma namun berupa pinjaman.

Logo- DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

"Jangan sampai dengan aturan pemberian modal yang lama diberlakukan lagi. Tidak boleh begitu, harus lebih tegas dan mendidik jadi bisa berjalan aman dan tertib,” sebut Safuad lagi

Selain itu agar berkeadilan dalam memberikan pinjaman modal, Safuad menuturkan agar pemberian modal diberikan secara bergantian kepada pedagang.

Sehingga tercipta pemerataan dan menghindari kecemburuan serta kesenjangan antar pedagang di sektor UMKM. Pemberian informasi juga harus merata di seluruh wilayah Kaltim, dan diberikan tanpa pilih kasih. 

"Akses informasi juga menjadi bagian penting mendukung program mengenai pinjaman modal di sektor UMKM ini,” sebut Politisi dari dapil Bontang, Kutim dan Berau ini.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020