Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim segera merevitalisasi stasiun terminal agribisnis (STA) untuk komoditas Pisang di Desa Bumi Sejahtera/Bangun Jaya Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur dalam upaya mengoptimalkan pemasaran produk holltikultura masyarakat.

 

"Dulunya stasiun ini pernah bagus pengelolaannya, tapi sekarang kurang berfungsi. Karena itu, kita akan merevitalisasinya. Kami akan berkolaborasi tripartit antara pemerintah provinsi dengan dinas pertanian setempat dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk Pengelolaanya ," kata Kepala DPTPH Kaltim Dadang Sudarya dihubungi dari Samarinda, Selasa (9/6).

Dia mengatakan keberadaan STA Pisang ini akan memudahkan para petani pisang dalam memasarkan produknya, sebab ada sarana pengumpul yang dikelola secara baik. 

Selain itu, para pembeli tidak perlu jauh-jauh mendatangi kebun petani dan memanen pisang (menebang) sendiri, tetapi cukup datang ke STA Pisang karena sudah tersedia dengan harga yang sama ketika memanen sendiri.

"Tidak seperti dulu, ketika tidak ada STA. Pembeli menebang sendiri pisang milik petani. Padahal, cara ini berbahaya bagi tanaman pisang. Sebab, bisa saja pembeli dari luar Kaltim ini membawa virus fusarium dari kendaraan/truknya, golok pemotong ataupun tubuh mereka saat menebang pohon pisang," jelas Dadang.

Karenanya, keberadaan STA Pisang ini selain memudahkan pertemuan antara penjual dengan pembeli. Juga menghindarkan tanaman pisang dari serangan virus yang sangat berbahaya (mampu mematikan tanaman pisang) yang terbawa oleh orang lain (pembeli) dari luar Kaltim.

"Kalau terserang hama virus fusarium, maka kebun pisang itu harus diistirahatkan dalam waktu tiga sampai empat tahun. Tidak boleh ditanami pisang. Nah, ini kan sangat merugikan kita, khususnya petani pisang kita," ujar Dadang.

Luas lahan kebun pisang di Kutai Timur mencapai 1.500 hektar dengan produksi sekitar 600 - 700 sisir (2 kg per sisir) atau kisaran 1,2 ton hingga 1,4 ton per hektar per bulan.

"Kalau dirawat secara optimal bisa 1.000 sisir per bulan per hektar," tegas Dadang.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020