Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Paser telah mengembangkan agroforestry atau konsep pengembangan komoditas pertanian di lahan hutan, sebagai upaya perlindungan keanekaragaman hayati di area konservasi itu.
Kabid Pengelolaan Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, Kaltim, Teguh Haryanto mengatakan pihaknya menggunakan konsep tumpang sari dalam pengembangan agroforestry.
“Kita tanam konsep tumpang sari seperti tanaman jagung, jahe dan kencur,” kata Teguh, Selasa.
Selain komoditas tersebut Tahura Paser juga menanam komoditas lain seperti jengkol, petai, nangka, cempedak, hingga durian.
Untuk pengembangan agroforestry ini Tahura Paser, kata Teguh telah menyediakan lahan seluas 30 hektare.
Hasil dari pengembangan agroforestry, lanjut Teguh, di antaranya ada yang dijual ke luar kota yakni Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ada yang dijual ke pabrik makanan ternak di Kalsel,” ujar Teguh.
Sebelumnya Tahura Paser sudah memanen hasil agroforestry ini.
“Contohnya seperti jagung hibrida yang sudah panen 17 ton. Diperkirakan masih bisa panen sampai 30 ton,” kata Teguh.
Teguh menerangkan dalam kegiatan ini Tahura Paser menggandeng petani setempat yang tergabung dalam “Kelompok Tani Hutan Mutiara Kotep”.
Kelompok tani hutan tersebut merupakan mitra Tahura Paser yang sebelumnya juga telah berkontribusi dalam pelestarian hutan Tahura yang memiliki luas 3.445 hektare.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020