Pj Sekprov Kaltim, M Sabani menegaskan langkah penting yang harus dihadapi dalam menyongsong kebijakan new normal atau tatanan hidup baru yang produktif dan aman COVID-19 dengan harus memahami protokol kesehatan baru yang ditetapkan.


“Hal paling mendasar  adalah meningkatkan pemahaman semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menghadapi new normal, agar tidak ada gelombang kedua penularan COVID-19 jika benar pada saatnya diterapkan new normal,” ujar M Sabani  di Samarinda, Selasa (9/6).

Menurutnya ada tiga pokok penting protokol kesehatan dimaksud, kebiasaan menggunakan masker yang dijadikan budaya dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat, bukan karena keterpaksaan dan keterserahan.

Kemudian membangun kebiasan mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak fisik saat interaksi sosial antar individu minimal 1-2 meter.

Sebagai penunjang, dia akan membuat surat edaran ke kabupaten/kota se Kaltim agar melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan protokol kesehatan. Bila perlu dibuat aturan yang mengatur sanksi bagi pihak yang tidak taat ketentuan sebagai efek jera.

“Yang jelas untuk menuju new normal harus memenuhi berbagai kriteria diantaranya ketersedian fasilitas dan sarana prasarana penunjang menuju tananan baru,” tegasnya.

Disisi lain katanya menyebut secara persyaratan Kaltim belum memenuhi syarat melaksanakan new normal, karena angka reproduksi penyebaran Kaltim masih pada posisi 1,1 atau masih berpotensi terjadi penularan. Sedangkan rekomendasi angka reproduksi penyebaran harus di bawah 1.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020