Pemerintah Kabupaten Paser melakukan persiapan menjelang diberlakukannya  kebijakan penerapan tatanan normal baru , meski  saat ini belum mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat.


"Kabupaten Paser tidak termasuk dalam daerah yang mendapatkan rekomendasi pemerintah pusat untuk menerapkan new normal, tetapi kami sudah mempersiapkan diri jika kebijakan diterapkan," kata Wakil Bupati Paser Kaharudin saat memimpin apel  Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Halaman Kantor Bupati Paser, Jumat (5/6).

Apel ini diikuti organisasi perangkat daerah, TNI-Polri dan unsur masyarakat. Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah juga hadir dalam apel ini.

Kaharuddin  mengatakan apel Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan adalah persiapan dalam rangka penerapan tatanan normal baru bagi masyarakat, 

Menurutnya di Kabupaten Paser belum menerapkan new normal, karena masih ada beberapa persyaratan harus dipenuhi. Mekipun demikian Wakil Bupati Paser yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas COVID-19, mengharapkan  agar pemerintah pusat  tetap mengeluarkan kebijakan untuk  memperkuat ekonomi dan ketenangan beribadah bagi masyarakat.

Sementara itu Kapolres Paser AKBP Murwoto  mengatakan kegiatan di masyarakat akan tetap berjalan dengan pedoman COVID-19, meski namanya bukan new normal.

“Ke depan kami harapkan masyarakat tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak berkumpul melebihi ketentuan ” ujar Murwoto yang juga salah satu wakil ketua Gugus Tugas COVID--19 Paser.

Untuk itu, kata Murwoto, pihaknya akan lebih gencar menggelar patroli untuk mencegah kerumunan masyarakat  yang berpotensi  terjadi penularan COVID-19.

Ia menegaskan jika masyarakat tidak menerapkan protokol COVID-19 dalam kegiatan sehari-hari, percuma saja kemarin kami meredam rantai penyebaran COVID-19.

 Murwoto mengingatkan  agar masyarakat  sadar akan bahaya COVID-19 yakni dengan mematuhi protokol kesehatan. (ADV/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020