Balikpapan  (ANTARA News Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Mukhlis mengatakan, calon investor baru sudah siap membangun Pasar Induk Balikpapan yang terhenti pembangunannya sejak 2009.

"Bahkan investor ini juga tertarik untuk mengelola tiga pasar lain milik Pemkot Balikpapan. Mereka tertarik mengelola pasar induk dan sejumlah pasar lain, mungkin Pandansari, Sepinggan dan Klandasan. Investor ini punya spesialisasi di bidang pasar dan punya konsep," katanya di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (2/7).

Menurut Mukhlis, calon investor ini sudah melakukan presentasi di depan Pemkot dan dihadiri perwakilan Komisi II DPRD Balikpapan, termasuk dirinya. Pertemuan berlangsung sekitar sebulan lalu.

"Kami lihat konsepnya sangat bagus. Mereka membuatnya `bottom up` yakni dari bawah ke atas, yaitu mengembangkan pasar atas dasar apa yang menjadi kemauan pedagang," tutur Mukhlis.

Mukhlis mengatakan sudah ada surat pernyataan minat investasi oleh investor yang tertarik untuk membangun dan mengelola pasar induk tersebut. Surat menyurat tersebut menunjukkan minat serius dari investor tersebut.

Sebelumnya, kata Mukhlis, kebanyakan investor yang datang hanya menyampaikan rencana investasi tanpa disertai surat pernyataan minat.

Harapannya investor ini bisa merealisasikan pembangunan pasar induk yang terus tertunda karena hal teknis itu," ujarnya.

Namun demikian, politisi PKS ini menolak menyebutkan nama calon investor asal Jakarta tersebut, termasuk besaran investasi yang akan ditanamkan untuk pembangunan pasar induk dan pengelolaan pasar menjadi perusda pasar.

"Yang pasti mereka sangat profesional dan berpengalaman di bidangnya dan manajemen pengelolaan pasarnya sangat bagus dan cukup berhasil di daerah-daerah," ujarnya.

Saat ini calon investor tersebut sedang melakukan pendataan pasar, jumlah pedagang dan potensi-potensi yang dapat dikembangkan di pasar yang ada seperti pasar Pandasari, Klandasan dan Sepinggan.

"Kalau ini jalan kita tidak keluarkan anggaran kecuali untuk TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) dari pasar tersebut. Kita tinggal keluarkan regulasinya. Tinggal buat MoU, sepakat, mereka bisa langsung jalan," katanya.

Di sisi lain, Komisi II tetap mengingatkan Pemkot untuk berhati-hati dan melihat latar belakang para investor.

"Jangan sampai terjadi kesalahan serupa di masa lalu, yakni investor tidak memiliki konsep dan modal yang cukup," katanya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012