Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengharapkan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah menuju normal baru (new normal) harus dibarengi dengan keberadaan fasilitas umum yang higienis dan selalu bersih.
Menurut Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Rabu (3/6), pemerintah maupun seluruh pihak harus memastikan tempat yang menjadi rutinitas masyarakat tetap higienis, tak terkecuali tempat kerja di pemerintahan maupun perkantoran lainnya.
"Menuju arah normal baru, maka pola hidup bersih dan sehat (PHBS) harus dilaksanakan. Pastikan tempat yang menjadi rutinitas masyarakat atau pekerja harus higienis dan selalu bersih," ucap Andi Muhammad Ishak.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim itu menjelaskan, menuju arah normal baru bukan berarti mengabaikan bahaya dari pendemi COVID-19.
Dia berharap tempat-tempat kerja maupun fasilitas pelayanan publik betul-betul dibersihkan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan.
Tidak hanya lantai, tetapi semua area yang biasa disentuh harus dibersihkan. Mulai meja, kursi, grandel pintu, tombol lift dan fasilitas lainnya.
Selain itu, harus tersedia dan adanya tisu di masing-masing ruangan tempat kerja agar memudahkan siapa saja ketika bersin atau batuk menggunakannya.
"Semua itu, tempat-tempat yang rentan terkontaminasi COVID-19. wajib dibersihkan. Apabila, ketetapan penerapan new normal diberlakukan," jelasnya.
Tak kalah penting ujar Andi Ishak, bagaimana memaksimalkan sirkulasi udara di tempat kerja dan sinar matahari bisa masuk ke ruang kerja. Bahkan, jika perlu mengurangi penggunaan AC. Karena, diketahui AC dinilai memperpanjang masa hidup virus tersebut.
"Jadi, itulah yang perlu diperhatikan dan disiapkan ketika kita semua jalani new normal," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020