Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengimbau kepada warga Samarinda agar menggunakan panggilan darurat 112 secara bijak dan bertangung jawab.
 

Dikatakan Puji, setelah tersedianya layanan panggilan darurat 112 oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, warga bisa memanfaatkan layanan ini.

Melalui layanan call center ini, kesulitan warga Samarinda juga dapat direspon dengan cepat.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap layanan panggilan darurat ini. Semoga fasilitas layanan ini berjalan dengan lancar sehingga dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi warga, dan warga pun diharapkan dapat menggunakan layanan ini dengan bijak sesuai dengan kebutuhan,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Adapun layanan pada panggilan darurat 112 tersebut untuk mendukung pengiriman, dan penyaluran penyampaian langsung informasi penting yang menyangkut keamanan kota, keselamatan penduduk, bencana alam, marabahaya dan wabah penyakit.

Bentuk layanannya seperti permintaan ambulan, penanganan wabah corona, penanganan kebakaran, penanganan kecelakaan, penanganan tindak kriminal, terorisme, pohon tumbang, hewan buas, penanganan narkoba, dan lain sebagainya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020