Penajam  (ANTARA News Kaltim) - DPRD Penajam Paser Utara meminta pemerintah kabupaten setempat untuk mengoptimal penerapan seluruh peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan pajak dan retribusi, guna meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.

"Kami di DPRD menilai penerapan sejumlah Perda Kabupaten tentang pajak dan retribusi tidak diterapkan secara optimal sebagaimana mestinya," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musliman, Selasa.

Kurang optimalnya penerapan Perda tersebut, lanjutnya, membuat miliaran rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang karena tidak digali secara maksimal oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispeda) selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) yang menanganinya.

Musliman menjelaskan, pada tahun 2010 lalu DPRD PPU telah mengesahkan sejumlah Perda tentang pajak dan retribusi dengan harapan dapat mendongkrak PAD PPU, seperti Perda tentang retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi pelayanan kebersihan.

Selain itu, perda tentang pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, perda tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

"Saat pembahasan perda tersebut, kami telah meminta kepada pemerintah agar ketika perda itu disahkan bisa segera disosalisasikan kepada masyarakat dan kemudian dilakukan penerapan," katanya.

Ia mencontohkan penerapan perda tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, hingga kini Pemkab sama sekali belum membentuk satu unit pengelolanya, sehingga pajak atau retribusi bea jual beli tanah dan bangun berlalu begitu saja.

Menurut Musliman, target PAD yang disampaikan oleh Dispenda selama ini dinilai normatif saja, hanya berkisar Rp50 miliaran, tetapi sebetulnya target itu bisa ditingkatkan jika semua perda tentang pajak dan retribusi tersebut dijalankan secara optimal.

Selain itu, lanjutnya, sosialisasi terhadap penerapan Perda ini juga terkesan tidak maksimal, sehingga masih banyak masyarakat wajib pajak, belum memahami keberadaan perda-perda itu, sehingga kesadaran masyarakat juga terlihat masih sangat kurang. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012