Ancaman merebaknya Corona Virus Disesase atau COVID-19 tak menyurutkan warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengurus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil setempat.

Terpantau sejak awal Ramadhan sampai saat ini warga masih ramai antre di ruang tunggu Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Selama Ramadhan warga yang mengurus KTP elektronik masih tetap tinggi," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara ketika dihubungi di Penajam, Rabu.

Padahal masyarakat telah diminta menunda kepengurusan dokumen kependudukan akibat adanya pandemi COVID-19, katanya.

Anjuran pemerintah untuk tetap di rumah dalam menekan penyebaran virus corona masih belum diindahkan atau diperhatikan masyarakat.

"Jam pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil juga sudah dibatasi hingga pukul 12.00 Wita," ucap Suyanto.

Ia mengatakan, dalam sehari tidak kurang dari 80 sampai 100 orang datang ke Kantor Disdikcapil untuk mengurus KTP elektronik.

Dari jumlah tersebut jelas Suyanto, warga pemula atau pemohon baru perekaman data KTP elektronik mencapai 15 orang per hari.

Mendekati atau menjelang lebaran semakin banyak warga yang datang untuk melakukan kepengurusan KTP elektronik, katanya.

Sementara itu, sejak awal bulan puasa, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser mencetak hinggga sekitar 80 KTP elektronik dalam satu hari.

"Yang mengurus KTP elektronik mayoritas ada pemohon baru dan warga pindahan. Persediaan blanko KTP elektronik saat ini sekitar 3.000 keping," kata Suyanto.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020