Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud mengeluhkan kondisi jalan trans Kalimantan dan jalan provinsi mulai Petung - Sepaku hingga tembus kilometer 38 Samboja, karena hingga kini sebagian besar masih rusak parah, padahal merupakan jalur ekonomi.
"Mengingat jalan ini milik Provinsi Kaltim dan merupakan jalan nasional, maka kami minta Pemprov Kaltim menuntaskan masalah ini, terlebih jalan ini juga akan menjadi jalur pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), sehingga pembangunannya menjadi prioritas," ujar Abdul Gafur Mas’ud (AGM) di Penajam, Selasa.
Saat kunjungan kerja Komisi III Pansus DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Kantor Bupati PPU, sebelumnya dia juga menyampaikan keluhan yang sama dan berharap aspirasi ini bisa diperjuangkan oleh para wakil rakyat tersebut.
Dalam kesempatan itu bupati menuturkan bahwa sejumlah ruas jalan di PPU sebagian besar merupakan jalan milik Provinsi Kaltim, sehingga jika dikerjakan oleh daerah tentu akan menimbulkan masalah karena bukan kewenangan daerah.
Oleh karena itu, masalah ini harus ada perhatian serius dari Pemprov Kaltim, terlebih jalan utama Provinsi Kaltim di wilayah PPU pada poros Petung hingga kilometer 38 Samboja, sampai saat ini belum selesai perbaikannya, padahal jalur itu merupakan akses utama perekonomian lintas wilayah.
Ia berharap jalur penghubung ini dijadikan program prioritas oleh Provinsi Kaltim, apalagi akan adanya pemindahan IKN di wilayah PPU yang berarti pembangunan jalan juga harus diprioritaskan.
Seharusnya, lanjutnya, pengerjaan jalan di kawasan Petung - Sepaku - kilometer 38 tersebut tidak dilakukan sepotong-sepotong, dengan kata lain hanya dikerjakan pada titik-titik yang rusak, namun harus secara menyeluruh agar tidak boros anggaran.
"Sudah berapa puluh tahun pengerjaan jalan ini tidak ada kata selesai. Jika pekerjaan masih dilakukan dengan cara seperti ini, dipastikan pembangunannya tidak akan rampung dalam 20 tahun ke depan, makanya harus fokus rampung dan tidak boros," ujarnya menegaskan.
Ia melanjutkan, jalur mulai Petung hingga kilometer 38 merupakan jalan utama yang selalu dilalui oleh kendaraan besar pengangkut material, logistik, dan hasil-hasil pertanian, sehingga pembangunannya harus dituntaskan dan kokoh agar mampu bertahan dalam waktu lama.
Kabupaten PPU, lanjut dia lagi, juga merupakan salah satu daerah di Kaltim yang menjadi perlintasan antarkota dalam provinsi sekaligus jalur antarprovinsi di Kalimantan, seperti Kabupaten Paser, Provinsi Kalsel, Provinsi Kalteng, dan lainnya.
"Jika dari provinsi lain ingin menuju Balikpapan atau ke Samarinda, sebagian besar masih melalui jalur Petung - Sepaku - Samboja, maka jalan provinsi di PPU wajib segera diperbaiki," ucap Mas'ud
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020