Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Anggota Badan Anggaran DPR RI Yudi Widiana Adia menilai sembilan kebijakan transfer ke daerah 2013 yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2013 belum menjawab kebutuhan dan permasalahan yang selama ini dirasakan oleh daerah.

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Senin, Yudi Widiana yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu mengatakan, permasalahan yang ada di daerah terutama dalam hal kesenjangan fiskal, kesenjangan publik dan kesenjangan potensi daerah.

Belum lama ini telah dilakukan pembahasan Kebijakan Transfer ke Daerah dalam rangka pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2013) yang dilakukan antara Badan Anggaran DPR-RI bersama pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan, belum lama ini.

Yudi menilai sembilan kebijakan transfer daerah tersebut miskin terobosan-terobosan baru yang bisa mempercepat pembangunan daerah. Bahkan terkesan sangat normatif, yang tidak jauh berbeda dengan kebijakan transfer ke daerah tahun-tahun sebelumnya.

"Sembilan kebijakan transfer daerah yang diusulkan pemerintah seperti meningkatkan kapasitas fiskal daerah, menyelaraskan kebutuhan pendanaan daerah, mendukung kesinambungan fiskal nasional dan meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal tidak terlalu membantu mengatasi permasalahan di daerah, khususnya kesenjangan fiskal, kesenjangan publik dan kesenjangan potensi daerah. Kebijakan yang diusulkan bersifat normatif," kata Yudi Widiana Adia.

Menurut Yudi, seharusnya kebijakan transfer daerah dapat meningkatkan daya saing daerah, serta memberi ruang dan celah bagi daerah dalam mengelola alokasi yang dimilikinya.

Dengan demikian, katanya, diharapkan nantinya daerah akan bisa mengalokasikan dana transfer ke daerah, sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan daerah.

Yudi yang juga anggota Komisi V DPR RI, secara khusus menyorot kebijakan mengenai dana penyesuaian yang terdapat dalam transfer ke daerah khususnya mengenai Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).

Ia menilai kedua dana tersebut tetap harus dipertahankan, mengingat manfaat dan kegunaannya yang lebih dirasakan oleh daerah.

Yudi juga menyarankan agar pemerintah membuat formulasi dan kriteria-kriteria yang lebih jelas, sehingga memenuhi ketentuan good governance yang berlaku.

Lebih jauh Legislator FPKS dari Jawa Barat itu meminta pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif dan lengkap, mengenai kebijakan transfer ke daerah tersebut, terutama sejauh mana kebijakan tersebut berdampak bagi pembangunan di daerah dan keselarasannya dengan rencana pembangunan nasional dalam RKP 2013 yang juga sedang dibahas oleh Banggar DPR RI.  (*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012