Sangatta  (ANTARA NBews Kaltim) - Kantor Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, membutuhkan 1.480 liter premium untuk genset selama tiga bulan pelaksanaan program rekam data 11 ribu warga wajib kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kami butuhkan 1.480 liter premium atau biaya sekitar Rp6.480.000 untuk mengisi mesin genset selama merekam data 11 ribu warga selama sembilan puluh enam hari," kata Sekretaris Kecamatan Sangatta Selatan, Masdiansyah, Sabtu.

Menurut Sekcam Masdiansyah yang mewakili Camat H Hamka, berdasarkan hitungan, setiap hari harus menyiapkan 15 liter premium atau Rp67ribu. Kalau dikalikan sembilan puluh enam hari kegiatan rekam data maka total anggaran yang disiapkan Rp6.480.000.

"Kami belum punya listrik PLN, jadi selama ini pelayanan hanya menggunakan genset, termasuk untuk pelaksanaan e-KTP juga tetap masih mamakai listrik dari genset.

Sekcam mengatakan, untuk melaksanakan e-KTP empat desa sudah siap seratus persen. Semua peralatan rekam dan alat pendukung termasuk operator sudah terpasang antara lain alat rekam dan kamera digital masing-masing dua unit, termasuk dua layar untuk latar gambar.

"Dua operator terlatih sudah siap melaksanakan tugasnya dibantu dua mahasiswa dari Universitas Mulawarman Samarinda, serta satu pembimbing dari kantor Kecamatan Sangatta Selatan," katanya.

Dijelaskan, sesuai jadwal, mulai Senin (25/6) perekaman data warga dimulai secara.

"Kami akan mengundang warga datang menggunakan surat panggilan untuk menghindari antrean," katanya.

Perekaman data akan selesai tiga bulan atau sekitar bulan September 2012.

Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hajrat Husein jumlah penduduk Kutai Timur yang wajib e-KTP yang terdaftar saat ini sebanyak 303.336 jiwa.

Peluncuran program e-KTP Kutai Timur dimulai 12 juni 2012 oleh Bupati Kutai Timur Isran Noor. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012