Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum menentukan besaran tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer.

"Kami harus melihat kemampuan keuangan daerah," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dihadapkan dengan sejumlah persoalan, mulai dari pembatasan sosial hingga pendapatan menurun drastis.

Menurut dia, pendapatan anggaran Kabupaten Penajam Paser Utara turun drastis karena dana transfer dipangkas pemerintah pusat.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dihadapkan dengan pembayaran THR bagi tenaga non-PNS (pegawai negeri sipil).

Kepastian THR bagi pegawai honorer, ujar Tohar, masih menunggu kondisi anggaran daerah karena di tengah mewabahnya virus corona saat ini dilakukan rasionalisasi.

Tahun sebelumnya, kata Tohar, seluruh THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diberi THR Rp1 juta per orang dengan total anggaran lebih kurang Rp5,6 miliar.

Untuk tahun ini (2020), katanya, belum dapat dipastikan lantaran ada pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dialihkan untuk percepatan penanganan COVID-19 secara nasional.

"Masalah THR akan didiskusikan dengan Badan Keuangan dan menghitung anggarannya, kami belum tahu masih menunggu laporan kemampuan keuangan," kata Tohar.

Bendahara umum daerah, kata dia, akan menghitung keuangan daerah terlebih dahulu kemudian diputuskan besaran THR bagi honorer itu.

Pegawai honorer atau THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap mendapat THR seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020