Penajam, (ANTARA News Kaltim) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penelusuran terhadap tiga aliran kepercayaan yang diduga menyimpang dari agama Islam yang ada di PPU.

"MUI juga sudah memulai pendekatan dengan jemaah ketiga aliran tersebut. Para penganut aliran yang diduga sesat itu ada di Jenebora, juga ada di Sesulu, dan di wilayah Perusahaan Karet di Sepaku," kata Ketua MUI Kabupaten PPU HM Rifai Rambe, Jumat.

Ia menjelaskan, ketiga aliran yang berakar pada ajaran agama Islam yang dianggap menyimpang tersebut sudah ditelusuri. Yang di Jenebora sudah dianggap selesai, karena masyarakat sekitar sudah tidak mempermasalahkan lagi.

"Dulu memang pernah terjadi konflik, tapi sudah selesai karena ada toleransi dengan warga," ucap Rambe.

Selain itu, lanjutnya, di wilayah Sesulu MUI juga menerima laporan yang sama, di mana beberapa orang tidak lagi melaksanakan shalat lima waktu dan Shalat Jumat. Namun warga yang melapor tidak mau membuat surat laporan secara tertulis.

"Kami sudah telusuri, ada tiga orang warga yang melakukan seperti yang dilaporkan. Warga melihat mereka tidak pernah lagi shalat, khususnya Shalat Jumat," kata Rambe.

Yang ditemukan di dekat perusahaan perkebunan karet, jelasnya, tidak mau bergabung dengan umat Islam lainnya di luar komunitas mereka. Bahkan melaksanakan shalat secara berjamaah harus dilakukan di masjid mereka yang dibangun atas bantuan para jamaahnya.

Di masjid yang dibangun pemerintah pun tidak mau. Alasannya, jangan sampai uang korupsi digunakan untuk membangun masjid," ujar Rambe.

Rifai mengaku, sudah pernah bertemu dengan sejumlah pengikut jemaah ini. Dalam pertemuan itu, mereka menyatakan, tidak mau shalat di luar masjid yang mereka bangun.

"Kalau ada jemaahnya yang meninggal, maka yang berhak memandikan sampai menguburkan adalah satu aliran dengan mereka," katanya.

Namun, hingga saat ini, kata Rifai, belum pernah bertemu dengan pimpinan jemaah tersebut, sampai pimpinan jemaah ini meninggal dunia.

"MUI hanya bertugas untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan bila aliran itu dianggap menyimpang dari agama Islam," jelas HM Rifai Rambe.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012