Pemkot Samarinda terbilang diakui dalam mendukung program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantam Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Pemkot Samarinda menduduki peringkat kedua setelah Pemprov Kalimantan Timur dalam implementasi pengendalian gratifikasi.



"Kebiasaan melaporkan gratifikasi upaya awal pencegahan korupsi. Samarinda termasuk yang cukup bagus tingkat kesadaran melaporkan upaya gratifikasi," ujar Satgas Pencegahan KPK Wilayah IV PIC Kaltim Alfi R Waluyo saat Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 KPK RI dengan kepala daerah se Kaltim secara virtual, Selasa (12/5).

Hasil laporan penugasan khusus koordinasi kerja pencegahan KPK terhadap implementasi  pengendalian gratifikasi Pemkot Samarinda sebanyak 15 laporan. Terbanyak Pemprov Kalimantan Timur yang tercatat sebanyak 56 laporan.

Karenanya dia berharap Walikota Samarinda bisa meningkatkan komitmennya mendukung upaya pencegahan korupsi. Komitmen dan teladan pimpinan kunci keberhasilan pelaksanaannya di daerah.

“Makanya saya berharap kepala daerah gunakan kekuasaan sebagai pimpinan mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Kami sebagai PIC Kaltim siap membantu melakukan pendampingan,” sebutnya.

Lebih lanjut, untuk pencapaian pelaporan Monitoring Centre of Prevention (MCP) atau pusat pemantauan untuk pencegahan KPK tahun 2019, Pemkot Samarinda menempati peringkat 6 Kaltim dan peringkat 251 secara nasional dengan progres 74 persen.

Progres pelaporan dimaksud terdiri dari rencana penganggaran 88 pesen, pengadaan barang dan jasa 85 persen, pelayanan terpadu satu pintu 79 persen, kapabilitas APIP 42 persen, manajemen ASN 62 persen, optimalisasi pendapatan daerah 90 persen, dan manajemen aset daerah 67 persen.

Posisi Samarinda di bawah Pemkab Kutai Barat peringkat 5 Kaltim dengan progres 77 persen, kemudian Pemprov Kaltim peringkat 4 Kaltim dan 135 nasional dengan progres 74 persen, Pemkot Bontang peringkat 3 Kaltim dan 75 nasional dengan progres 86 persen, Pemkab Penajam Paser Utara peringkat 2 Kaltim dan 52 nasional dengan progres 88 persen, dan Pemkot Balikpapan peringkat 1 Kaltim dan 40 nasional dengan progres 89 persen.

Sementara itu, Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang mengikuti rakor secara virtual di Ruang VIP Rumah Jabatan Walikota Samarinda mengaku bersyukur terhadap penilaian tersebut. Dia berharap kesadaran melaporkan upaya gratifikasi dimaksud menjadi langkah awal mewujudkan Samarinda bebas korupsi.

Walikota mengikuti rakor secara virtual tersebut didampingi Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda Puji Setyowati, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekkot Samarinda, Tejo Sutanoto, Kepala Diskominfo Kaltim Aji Syarief Hidayat.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020