PT Jasa Raharja (Perseo) Sulut bersinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) setempat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menghadapi Idul Fitri 1441 H.
"Menghadapi Idul Fitri 1441 H, kami bersinergi dengan Ditlantas Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan program aksi simpatik dan program pelayanan terpadu," kata Kepala PT Jasa Raharja Sulut Hervanka Tri Dianto di Manado, Senin (11/5).
Ia mengatakan Jasa Raharja Sulut juga tergabung dalam pos pelayanan terpadu Polda Sulut, untuk sama-sama melayani masyarakat.
"Juga memastikan keterjaminan bila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga hak santunan masyarakat bisa terpenuhi," katanya.
Hervanka mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya mengadakan kegiatan pemantauan kecelakaan selama H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1441 H.
Pada periode tersebut karyawan Jasa Raharja tetap bekerja untuk memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Dengan memanfaatkan teknologi serta transaksi 'overbooking' maka penyerahan santunan serta penerbitan surat jaminan ke Rumah Sakit tetap kami kerjakan," katanya.
Ia menambahkan di masa pandemi COVID-19 ini, untuk melayani masyarakat Jasa Raharja tetap mengikuti imbauan pemerintah serta protokol yang telah ditetapkan oleh Direksi Jasa Raharja.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Komisaris Besar Polisi Iwan Sonjaya mengatakan telah memerintahkan kepada seluruh Kasat Lantas serta jajaran untuk bersinergi dengan Jasa Raharja dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat segera diberikan hak santunan oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Menghadapi Idul Fitri 1441 H, kami bersinergi dengan Ditlantas Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan program aksi simpatik dan program pelayanan terpadu," kata Kepala PT Jasa Raharja Sulut Hervanka Tri Dianto di Manado, Senin (11/5).
Ia mengatakan Jasa Raharja Sulut juga tergabung dalam pos pelayanan terpadu Polda Sulut, untuk sama-sama melayani masyarakat.
"Juga memastikan keterjaminan bila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga hak santunan masyarakat bisa terpenuhi," katanya.
Hervanka mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya mengadakan kegiatan pemantauan kecelakaan selama H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1441 H.
Pada periode tersebut karyawan Jasa Raharja tetap bekerja untuk memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Dengan memanfaatkan teknologi serta transaksi 'overbooking' maka penyerahan santunan serta penerbitan surat jaminan ke Rumah Sakit tetap kami kerjakan," katanya.
Ia menambahkan di masa pandemi COVID-19 ini, untuk melayani masyarakat Jasa Raharja tetap mengikuti imbauan pemerintah serta protokol yang telah ditetapkan oleh Direksi Jasa Raharja.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Komisaris Besar Polisi Iwan Sonjaya mengatakan telah memerintahkan kepada seluruh Kasat Lantas serta jajaran untuk bersinergi dengan Jasa Raharja dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat segera diberikan hak santunan oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020