Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Wabub Kukar) nomor urut 02, Chairil Anwar terpilih sebagai Wagub sisa masa jabatan 2016 -2021.


Chairil Anwar terpilih melalui Rapat Paripurna Pemungutan suara, Perhitungan suara, dan Penetapan hasil pemilihan calon Bupati Kukar sisa masa jabatan 2016-2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong. Senin (4/5) malam.

Dari 43 orang anggota DPRD Kukar, 40 orang memilih Chairil Anwar dan sisanya Djuremie dari 50 surat suara yang disediakan oleh panitia pemilih.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dihadiri 43 anggota dewan dari 45 anggota DPRD, termasuk hadir Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono. Sidang diawali penyampaian visi misi kedua calon Bupati Kukar, yakni Djuremie (01) dan Chairil Anwar (02) dihadapan anggota dewan terhormat.

Dilanjutkan tanggapan 7 fraksi terhadap visi misi yang telah disampaikan oleh kedua calon bupati. Ketujuh fraksi itu adalah Partai Golkar (Andi Faizal), Gerindra (Sopa Sopian), PDIP (Baharuddin), PKB (Hamdiah), PAN (Supriyadi) PPP/PKS (Ahmad Zulfiansyah), dan NHP (Eko Wulandanu).

Dari ketujuh juru bicara masing-masing fraksi menanggapi masalah Pendidikan dan SDM, Penanganan COVID -19, Program Gerbangraja II, Pemerintahan yang Bermartabat, Peningkatan PAD, serta Sinergitas Eksekutif dan Legislatif.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020