Komisi II DPRD Kaltim meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kaltim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin dalam rangka menjaga stabilitas harga dan menjaga ketersediaan stok pangan di tengah wabah pandemi COVID-19.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim M Syahrun HS mengatakan bahwa saat ini juga telah memasuki bulan puasa Ramadhan, dengan kecenderungan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan bahan makanan pokok.
"Oleh sebab itu sidak ini wajib dilakukan oleh pemerintah di berbagai pasar secara berkala, agar harga bahan makanan pokok masih terkontrol wajar," kata Syharun kepada awak media di Samarinda, Rabu.(29/4)
Menurutnya, permintaan sidak disebabkan adanya laporan dari masyarakat bahwa stok bahan pangan terjadi kelangkaan, dan untuk sejumlah komoditi mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
"Biasa dimulai pada momen khusus seperti perayaan hari keagamaan atau tahun baru, untuk beberapa jenis komoditi seperti bawang merah dan putih, gula dan sejenisnya mulai naik, oleh sebab itu pentingnya kehadiran pemerintah untuk memastikan stok aman,"katanya.
Diakuinya, sidak memang sudah dilakukan, tetapi pihaknya meminta agar dilakukan secara rutin.
Terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang membuat kebutuhan konsumsi pangan nonindustri lebih meningkat.
Pihaknya menghimbau kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan situasi seperti sekarang untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen seperti menaikan harga secara sepihak dan melakukan penimbunan karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Politisi Golkar itu meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dengan melakukan pembelian barang kebutuhan khususnya pangan secara berlebih sehingga menyebabkan distribusi yang tidak merata.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Anggota Komisi II DPRD Kaltim M Syahrun HS mengatakan bahwa saat ini juga telah memasuki bulan puasa Ramadhan, dengan kecenderungan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan bahan makanan pokok.
"Oleh sebab itu sidak ini wajib dilakukan oleh pemerintah di berbagai pasar secara berkala, agar harga bahan makanan pokok masih terkontrol wajar," kata Syharun kepada awak media di Samarinda, Rabu.(29/4)
Menurutnya, permintaan sidak disebabkan adanya laporan dari masyarakat bahwa stok bahan pangan terjadi kelangkaan, dan untuk sejumlah komoditi mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
"Biasa dimulai pada momen khusus seperti perayaan hari keagamaan atau tahun baru, untuk beberapa jenis komoditi seperti bawang merah dan putih, gula dan sejenisnya mulai naik, oleh sebab itu pentingnya kehadiran pemerintah untuk memastikan stok aman,"katanya.
Diakuinya, sidak memang sudah dilakukan, tetapi pihaknya meminta agar dilakukan secara rutin.
Terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang membuat kebutuhan konsumsi pangan nonindustri lebih meningkat.
Pihaknya menghimbau kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan situasi seperti sekarang untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen seperti menaikan harga secara sepihak dan melakukan penimbunan karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Politisi Golkar itu meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dengan melakukan pembelian barang kebutuhan khususnya pangan secara berlebih sehingga menyebabkan distribusi yang tidak merata.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020