Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - DPRD Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau Kalimantan Timur guna mempelajari masalah hak guna usaha (HGU) perkebunan dan potensi pertambangan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Melihat pembangunan Kabupaten Berau yang demikian pesat di hampir semua sektor, minat kami untuk berkunjung dan belajar, khususnya mengenai HGU, pemanfaatan investasi perkebunan dan potensi alam batu bara," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Baharuddin Polindi, di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, saat diterima Wakil Ketua DPRD Berau H Saga dan jajarannya, Senin.
Ia mengatakan, Mamuju Utara merupakan salah satu kabupaten baru, yang masih perlu belajar untuk memanfaatkan potensi alam yang ada.
"Saat ini luas lahan kami digunakan untuk perkebunan kelapa sawit namun sayangnya sistem yang digunakan sangat tidak berpihak pada PAD kabupaten kami," ungkap politisi dari Partai Amanat nasional (PAN) ini.
Berbagai penjelasan dan masukan diberikan anggota DPRD Berau, salah satunya, Anwar SSos, yang menyebutkan selain penerapan sistem plasma, di Berau juga terdapat banyak perusahaan tambang Batubara.
"Perlu dikaji ulang apakah bisa menambah pendapatan asli daerah Mamuju utara dengan berdirinya perusahaan pertambangan, namun saran kami melihat problem yang ada serta regulasi pemerintah terhadap perusahaan pertambangan akan lebih baik jika menguatkan sektor perkebunan," kata Anwar.
Baharuddin Polindi mengatakan, Mamuju utara memiliki potensi alam yang sangat besar. "Bukan sumur minyak lagi, tapi karena banyaknya sampai disebut sungai minyak namun sampai saat ini belum ada eksplorasi apalagi ekploitasi, kami masih perlu belajar bagaimana bisa memberikan tambahan PAD bagi daerah," jelas Baharuddin.
Selain menerima berbagai masukan anggota DPRD Berau, 2 orang perwakilan Pemerintah Mamuju Utara juga berkunjung ke Dinas Perkebunan Berau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau untuk belajar sistem Hak Guna Usaha (HGU).
Pasalnya, disebutkan sistem HGU yang diterapkan di Mamuju Utara tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan pemerintah daerah, meski sudah beroperasi selama 25 tahun.
"PAD kami setahun hanya mencapai kurang lebih 10 miliar dibandingkan dengan Berau yang mencapai 100 miliar sangat jauh sekali, sehingga kami masih perlu belajar banyak untuk meningkatkan PAD guna optimalisasi pembangunan Mamuju Utara," tandas Baharuddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Melihat pembangunan Kabupaten Berau yang demikian pesat di hampir semua sektor, minat kami untuk berkunjung dan belajar, khususnya mengenai HGU, pemanfaatan investasi perkebunan dan potensi alam batu bara," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Baharuddin Polindi, di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, saat diterima Wakil Ketua DPRD Berau H Saga dan jajarannya, Senin.
Ia mengatakan, Mamuju Utara merupakan salah satu kabupaten baru, yang masih perlu belajar untuk memanfaatkan potensi alam yang ada.
"Saat ini luas lahan kami digunakan untuk perkebunan kelapa sawit namun sayangnya sistem yang digunakan sangat tidak berpihak pada PAD kabupaten kami," ungkap politisi dari Partai Amanat nasional (PAN) ini.
Berbagai penjelasan dan masukan diberikan anggota DPRD Berau, salah satunya, Anwar SSos, yang menyebutkan selain penerapan sistem plasma, di Berau juga terdapat banyak perusahaan tambang Batubara.
"Perlu dikaji ulang apakah bisa menambah pendapatan asli daerah Mamuju utara dengan berdirinya perusahaan pertambangan, namun saran kami melihat problem yang ada serta regulasi pemerintah terhadap perusahaan pertambangan akan lebih baik jika menguatkan sektor perkebunan," kata Anwar.
Baharuddin Polindi mengatakan, Mamuju utara memiliki potensi alam yang sangat besar. "Bukan sumur minyak lagi, tapi karena banyaknya sampai disebut sungai minyak namun sampai saat ini belum ada eksplorasi apalagi ekploitasi, kami masih perlu belajar bagaimana bisa memberikan tambahan PAD bagi daerah," jelas Baharuddin.
Selain menerima berbagai masukan anggota DPRD Berau, 2 orang perwakilan Pemerintah Mamuju Utara juga berkunjung ke Dinas Perkebunan Berau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau untuk belajar sistem Hak Guna Usaha (HGU).
Pasalnya, disebutkan sistem HGU yang diterapkan di Mamuju Utara tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan pemerintah daerah, meski sudah beroperasi selama 25 tahun.
"PAD kami setahun hanya mencapai kurang lebih 10 miliar dibandingkan dengan Berau yang mencapai 100 miliar sangat jauh sekali, sehingga kami masih perlu belajar banyak untuk meningkatkan PAD guna optimalisasi pembangunan Mamuju Utara," tandas Baharuddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012