Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjamin pasokan air bersih kepada pelanggan di daerah itu selama Bulan Puasa Ramadhan aman karena ketersediaan air baku yang relatif cukup.
"Pasokan air bersih selama Bulan Puasa masih terpenuhi untuk mencukupi kebutuhan air masyarakat atau pelanggan," ujar Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid di Penajam, Senin.
Ketinggian air Sungai Lawe-Lawe sebagai sumber air baku pengolahan air bersih oleh PDAM setempat, lanjut ia, saat ini di atas 3,5 meter dari tanah.
Artinya, menurut Abdul Rasyid, untuk pengolahan air bersih masih terpenuhi dan mencukupi untuk kebutuhan pelanggan atau masyarakat.
Ia optimistis kondisi air baku di Sungai Lawe-Lawe akan mampu memenuhi kebutuhan pengolahan air bersih selama Ramadhan.
Terkait dengan kebijakan penggratisan tagihan rekening air bersih akibat COVID-19, katanya, hanya berlaku April 2020.
Ia menjelaskan untuk Mei 2020, warga kembali harus membayar tagihan rekening airnya karena kebijakan gratis pembayaran hanya April 2020.
Hal itu, kata dia, kecuali ada instruksi lanjutan dari kepala daerah.
"Yang diumumkan kepala daerah selama periode April, jadi mulai Mei 2020 masyarakat mulai melakukan kewajibannya membayar rekening tagihan air," ucap Abdul Rasyid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Pasokan air bersih selama Bulan Puasa masih terpenuhi untuk mencukupi kebutuhan air masyarakat atau pelanggan," ujar Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid di Penajam, Senin.
Ketinggian air Sungai Lawe-Lawe sebagai sumber air baku pengolahan air bersih oleh PDAM setempat, lanjut ia, saat ini di atas 3,5 meter dari tanah.
Artinya, menurut Abdul Rasyid, untuk pengolahan air bersih masih terpenuhi dan mencukupi untuk kebutuhan pelanggan atau masyarakat.
Ia optimistis kondisi air baku di Sungai Lawe-Lawe akan mampu memenuhi kebutuhan pengolahan air bersih selama Ramadhan.
Terkait dengan kebijakan penggratisan tagihan rekening air bersih akibat COVID-19, katanya, hanya berlaku April 2020.
Ia menjelaskan untuk Mei 2020, warga kembali harus membayar tagihan rekening airnya karena kebijakan gratis pembayaran hanya April 2020.
Hal itu, kata dia, kecuali ada instruksi lanjutan dari kepala daerah.
"Yang diumumkan kepala daerah selama periode April, jadi mulai Mei 2020 masyarakat mulai melakukan kewajibannya membayar rekening tagihan air," ucap Abdul Rasyid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020