Pihak berwenang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD) sebagai dampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) bagi warga tidak mampu, harus dilakukan secara transparan.

"Setiap kegiatan yang dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus transparan, maka penyaluran BLT-DD ini pun harus transparan," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Nurbayah di Penajam, Jumat.

Transparansi itu, kata Nurbayah, merupakan amanat Surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Nomor 10/PRI.00/IV tanggal 21 April 2020 tentang Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT-DD.

Point ke-7 surat Dirjen PPMD tersebut menyebutkan metode penyaluran tunai harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19 seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan memakai masker.

Ia juga mengatakan bahwa besaran BLT-DD adalah Rp600 ribu per bulan per keluarga yang diberikan selama tiga bulan pada April hingga Juni 2020.

Untuk perhitungan BLT-DD, lanjut Nurbayah, bagi desa yang menerima DD kurang dari Rp800 juta pada 2020, maka pengalokasian BLT-DD maksimal sebesar 25 persen dari jumlah DD yang diterima.

S
edangkan bagi desa yang menerima DD antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, maka alokasi BLT-DD yang dikeluarkan maksimal 30 persen dari DD, dan bagi desa penerima DD lebih dari Rp1,2 miliar, mengalokasikan BLT-DD maksimal Rp35 persen dari total DD yang diterima.
 

Di Kabupaten PPU, pengalokasian untuk BLT-DD adalah yang maksimal 30 persen dan 35 persen, karena tidak ada desa yang menerima DD di bawah Rp800 juta, bahkan ada yang menerima DD di atas Rp2 miliar.

"Tahun ini semua desa atau 30 desa di Kabupaten PPU total menerima DD Rp36,8 miliar. Desa yang paling sedikit menerima DD adalah di Sidorejo, Kecamatan Penajam dengan nilai Rp894 juta, sedangkan yang paling tinggi senilai Rp2,89 miliar yakni Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu," kata Nurbayah.

Ini berarti di Desa Sidorejo mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD maksimal 30 persen dari DD yang diterima sebesar Rp894 juta itu, kemudian Desa Babulu Laut mengalokasi BLT-DD maksimal 35 persen dari DD yang sebesar Rp2,89 miliar.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020