Juru Bicara (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan pasien yang meninggal seperti yang ramai dikabarkan bukan merupakan pasien atau PDP COVID-19.


“Berita itu tidak benar, karena yang dimaksud dengan pasien tersebut adalah seorang yang menjadi pasien biasa,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center COVID-19, Rabu (22/4).

Sebelumnya beredar berita di salah satu media lokal dan nasional yang diunggah  di media sosial tentang satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kabupaten Paser meninggal dunia akibat COVID-19.

Informasi tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim selaku Jubir Gugus Tugas, saat menggelar konferensi Pers pada Selasa.

Menurut Amir, ada kesalahan komunikasi antara Dinkes Paser dan Dinkes Provinsi Kaltim terkait informasi ini.

"Kami mohon maaf ini ada kesalahan komunikasi, semoga  menjadi pelajaran  bagi kami ke depannya," ujar Amir.

Dia menjelaskan pasien tersebut merupakan penderita kanker paru stadium akhir, seorang perempuan berusia 44 tahun. 

Dikemukakannya bahwa pasien tersebut datang ke  RSUD pada tanggal 17 April 2020 dan dinyatakan meninggal setelah kondisinya memburuk satu hari setelah dirawat.

“Pasien sempat dibawa ke IGD pada 17 April, malamnya terjadi perburukan kondisi kesehatan, dan sempat dilarikan ke ICU,” ucap Amir.

Dinkes Paser maupun RSUD Panglima Sebaya lanjut Amir tidak pernah mencatat pasien itu sebagai PDP., karena yang bersangkutan tidak pernah dirawat di isolasi, jadi bukan pasien COVID-19.

Cukup mengejutkan ujar Amir terkait pemberitaan itu adalah pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol pemakaman pasien COVID-19.

"Sekali lagi  kami tegaskan, bahwa foto pada berita tersebut merupakan foto pemakaman pasien COVID-19 di daerah lain," katanya.

Jadi yang tambah bikin heboh lagi karena foto beritanya ada pemakaman pasien COVID-19, namun foto tersebut merupakan pemakan berasal dari daerah lain.

Amir berharap dengan penjelasan ini masyarakat Paser bisa lebih tenang. Ia pastikan informasi tersebut tidak benar dan sementara ini tidak ada kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Paser.

"Kami harap masyarakat dapat tenang karena informasi itu tidak benar, hanya  miskomunikasi," ujarnya.

Berdasarkan data hingga 22 April 2020 Gugus Tugas Paser mencatat terdapat 54 Orang Dalam Pemantauan dan 13 Pasien Dalam Pengawasan, dua diantaranya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium. Sementara sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan. (Adv/ MC Kominfo Paser).

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020