Bontang (ANTARA News Kaltim) - Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nurul Iman PT Pama Persada memberikan donasinya untuk Rosidah, korban kecelakaan lalu lintas yang sempat koma selama 12 hari dan hingga hari ke-31 masih belum bisa bicara.

Petugas Laz Pama, Hakim dan Ahmad Zubaidi didampingi pekerja sosial Suratmi langsung mengantar donasinya ke keluarga klien Rosidah di Lantai III Endelwies RSUD Bontang, Rabu (6/6).


"Ini sekadar bantuan dari LAZ Pama Persada semoga bisa meringankan beban utang atas pengobatan Rosidah selama ini," kata Ahmad saat menyerahkan donasi yang bersumber dari zakat karyawan pertambangan batubara itu kepada keluarga korban.


Ahmad berharap lembaga zakat lainnya yang berkedudukan di Bontang lainnya agar segera memberikan donasinya untuk meringankan beban hutang pengobatan saat di RS PKT yang masih sisa Rp48 juta.


Mahjari, kakak ipar Rosidah, menuturkan total biaya perawatan saat koma di RSUD PKT mencapai total Rp69 Juta.


"Saat dihari kedua belas setelah siuman, adik kami baru bisa dirujuk ke RSUD Taman Husada tetapi kami harus memberikan jaminan sertifikat rumah kepada pihak RS PKT sebagai jaminan dan kami diberikan batas pembayaran 18 Juni ini," ujarnya.

Sementara PT Mana Jaya telah memberikan sumbangan pengobatan Rp15 juta dan ditambah hasil menjual sapi Rp6 juta telah dibayarkan ke RS PKT, sehingga masih menunggak 48 Juta.

"Jasa Raharja siap memberikan klaim asuransi Rp10 juta, RS PKT tempat praktikum akan memberikan diskon 10 persen dari total biaya tetapi masih proses," katanya.


Keluarga Rosidah berterima kasih saat fasilitas Jamkesda yang baru diurus setelah alami kecelakaan dan bisa dimanfaatkan selama perawatan di RSUD Bontang, dengan obat paten ditanggung sendiri dan telah habis biaya tujuh juta rupiah.


"Ya sumbangan-sumbangan dari keluarga, guru dan teman untuk membeli obat-obatan paten selama perawatan di RSUD ini.  Sementara utang belum bisa teratasi, dan atas donasi Laz Pama kami berterima kasih yang akan kami pakai mencicil hutang di RS PKT," katanya yang berharap ada donasi lainnya dan diskon RS PKT bisa lebih besar lagi.


Kecelakaan


Rosidah mengalami kecelakaan lalu lintas pada 7 Mei 2012, saat dibonceng Nurlela di bundaran Hotel Bintang Sintuk Bontang.


"Saat itu adik kami pulang mengambil obat di RSUD Bontang untuk keperluan RS Pupuk Kaltim tempat dia praktikum.  Karena mendung laju motor kencang dan mengambil jalur terlalu menengah dan akhirnya mengalami tabrakan dengan bus mini PT Mana Jaya," kata Mahjari kakak ipar Rosidah.

Rosidah, Nurlela, dan tiga siswa lainnya dari SMK YPPI sedang praktikum di RS Pupuk Kaltim.

"Sebenarnya Rosidah masih kelas satu, tetapi karena terpilih bersama empat teman lainnya lalu mengikuti praktikum di RS PKT," kata Mahjari.

Menurut Mahjari, kenapa di rawat di RS PKT, karena tempat kejadian lebih dekat ke RS PKT maka korban dibawa ke sana  untuk mendapatkan perawatan.

Sementara saat perawatan di RS PKT tidak memiliki jaminan kesehatan maka seluruh pengobatan harus ditanggung sendiri dan baru mengurus jamkesda yang selesai dihari ke 10.

"Saat kejadian, Rosidah dan Nurlela kedua-duanya koma, di hari keempat Nurlela akhirnya meninggal dunia, sedang adik kami koma hingga hari ke-12.  Alhamdulillah makin stabil walau saat ini belum bisa bicara dan saat ini telah dipindah di ruang perawatan," kata Mahjari yang dibenarkan mertuanya yang hari-hari menunggui di RSUD Taman Husada. (*)


Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012