Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Puluhan aktivis lingkungan berdemo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Selasa.

Aksi memperingati Hari Lingkungan Hidup itu dilakukan puluhan aktivis dari berbagai elemen di Samarinda yakni Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pokja30, Bebsic, Naladwipa Institute, UKM Gempa STAIN, Imapa Unmul, PMII Poros Kaltim, Syarekat Hijau Indonesia Kaltim, Forum Pelangi serta Komkep.

Demonstrasi itu terbilang unik dan menarik perhatian sejumlah warga yang melintas di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Selain membagi-bagikan selebaran kepada para pengendara yang melintas di Jalan Gajah Mada atau di depan Kantor Gubernur Kaltim, pegiat lingkungan hidup itu juga terlihat membawa enam drum yang dijejer sehingga membentuk tulisan `Tong Kosong`.

Setelah menyusun drum yang telah diberi huruf tersebut, beberapa aktivis lingkungan hidup kemudian naik ke atas drum lalu membentangkan spanduk bertuliskan "Gubernur".

"Aksi ini sebagai bentuk kritikan kepada Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, yang hanya membuat wacana terkait lingkungan hidup tetapi tidak ada realisasinya. Program Lingkungan Hidup Gubernur Kaltim ibarat `Tong Kosong` yang hanya nyaring bunyinya tetapi tidak kelihatan manfaaatnya. Sebaliknya, derajat kerusakan lingkungan hidup semakin tinggi dan keselamatan warga kian rendah," ungkap koordinator lapangan (korlap) Forum Satu Bumi, Buyung.

Forum Satu Bumi, kata dia, mencatat, lahan kritis di Kaltim sudah mencapai 6,6 juta hektare atau dua kali lipat dari luas Provinsi Jawa Tengah dengan laju kerusakan mencapai 900 ribu hektare per tahun.

Begitu pula dengan kondisi daerah aliran sungai (DAS) yang ada di Kaltim jumlahnya mencapai 30 DAS serta subnya yang mencakup kawasan hutan seluas 19 juta hektare, sebanyak 6,6 juta hektare atau 32,4 persen dalam kondisi kritis.

Ironisnya, katanya, luas konsesi tambang batu bara kian bertambah dan saat ini sudah mencapai 5,5 juta hektare atau melampaui luas negara Swiss yang luasnya hanya berkisar 4,1 juta hektare.

"Kami mensinyalir, gubernur hanya memperdagangkan RTRWP untuk investor demi memuluskan proyek jalan tol, kereta api batu bara dan demi proyek MP3EI koridor Kalimantan yang 61 persen dari uang yang beredar yakni 341 triliun akan diinvestasikan di Kaltim," ungkap Buyung.

Ada sejumlah alasan aktivis lingkungan membawa drum dan spanduk, kata Buyung, sebagai simbol yang diberikan kepada Awang Faroek yakni tidak terealisasinya janji yang akan mengganti dua kali lipat lahan pertanian yang diserobot tambang.

Bahkan, terdapat 742 kasus tumpang tindih lahan se-Kaltim, baik antarperusahaan maupun antarwarga dengan perusahaan yang 70 persen lahan tersebut merupakan kawasan penghidupan dan pangan.

Gubernur Kaltim, lanjut dia, juga telah meralat pernyataan moratorium tambang serta menjanjikan keadilan bagi dua anak yang tewas tenggelam di bekas kolam tambang batu bara namun sampai saat ini tidak ada kepastian terkait penegakan hukum atas peristiwa itu.

"Klaim sudah menanam 67 juta pohon lewat program Kaltim Green tetapi kenyataannya pembukaan lahan tambang terus berjalan. Ironisnya pula, Gubernur juga memberikan proper atau penghargaan lingkungan hidup kepada perusahaan tambang batu bara yang justru selama ini banyak melakukan perusakan dan penyerobotan lahan pertanian," ungkap Buyung. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012