Bontang (ANTARA News Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Kalimantan Timur akan menggelar konsultasi bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM terkait konsep rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ketua Pansus I DPRD Bontang Ubayya Bengawan di Bontang, Senin, mengatakan bahwa konsultasi itu akan dilakukan pada 12 Juni 2012 bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM bertempat di Hotel Sintuk Bontang.
"Konsultasi akan membahas draf Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Korban Tindak Kekerasan di Kota Bontang. Dalam satu atau dua hari ini segera akan diselesaikan draf final pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Korban Tindak Kekerasan untuk dikonsultasikan," kata Ubayya.
Hal itu, katanya, sebagai tindak lanjut kunjungan kerja ke Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu dalam menyempurnakan rancangan perda yang dimaksud.
"Kami targetkan pembahasan intern bersama tim asistensi pemerintah terkait finalisasi draf raperda, akan tuntas besok (5/6), dengan materi terkait bab kerja sama dan kemitraan, pembiayaan, pengawasan, sanki dan penutup," kata Ubayya.
Sementara itu, tim asistensi pemerintah yang dilibatkan yakni Asisten Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dissosnaker, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Bagian Hukum dan Bagian Humas Setda Bontang.
Pembahasan bersama instansi vertikal yang terkait juga akan segera dilakukan seperti dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Dia juga mengatakan usai konsultasi dengan tim dari Kementerian Hukum dan HAM, dijadwalkan akan dilakukan konsultasi publik dan beberapa kunjungan kerja di beberapa kementerian lagi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Ketua Pansus I DPRD Bontang Ubayya Bengawan di Bontang, Senin, mengatakan bahwa konsultasi itu akan dilakukan pada 12 Juni 2012 bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM bertempat di Hotel Sintuk Bontang.
"Konsultasi akan membahas draf Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Korban Tindak Kekerasan di Kota Bontang. Dalam satu atau dua hari ini segera akan diselesaikan draf final pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Korban Tindak Kekerasan untuk dikonsultasikan," kata Ubayya.
Hal itu, katanya, sebagai tindak lanjut kunjungan kerja ke Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu dalam menyempurnakan rancangan perda yang dimaksud.
"Kami targetkan pembahasan intern bersama tim asistensi pemerintah terkait finalisasi draf raperda, akan tuntas besok (5/6), dengan materi terkait bab kerja sama dan kemitraan, pembiayaan, pengawasan, sanki dan penutup," kata Ubayya.
Sementara itu, tim asistensi pemerintah yang dilibatkan yakni Asisten Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dissosnaker, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Bagian Hukum dan Bagian Humas Setda Bontang.
Pembahasan bersama instansi vertikal yang terkait juga akan segera dilakukan seperti dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Dia juga mengatakan usai konsultasi dengan tim dari Kementerian Hukum dan HAM, dijadwalkan akan dilakukan konsultasi publik dan beberapa kunjungan kerja di beberapa kementerian lagi. (*)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012