Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) telah membentuk sejumlah Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri) dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
 

Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad, Senin mengungkapkan, Desa Prima merupakan salah satu program pemberdayaan perempuan dengan sasaran kaum perempuan di wilayah-wilayah yang masuk kategori miskin.

"Desa Prima dibentuk berdasarkan SK Bupati maupun SK Walikota di masing-masing kabupaten dan kota, kecuali Mahakam Ulu. Hingga saat ini ada 60 Desa Prima," sebut Halda saat video conference Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim.

Menurut Halda, desa ini sebagai percontohan untuk menanggulangi kemiskinan sekaligus meningkatkan ekonomi perempuan dengan memanfaatkan seluruh potensi di desa melibatkan peran lintas sektoral terkait.

Dalam Desa Prima lanjutnya, dibentuk kelompok yang beranggotakan sepuluh hingga 15 orang bahkan ada 25 orang. Namun, total anggota seluruhnya sekitar 1.000 orang tergabung dalam usaha mikro.

"Kondisi penyebaran wabah virus corona (Covid 19) saat ini mereka terdampak. Ada yang mengalihkan kegiatannya membuat masker dan berkebun. Walaupun ada yang masih tetap menekuni usahanya," jelas Halda.

Khusus pembuat/penjahit masker, ungkap Halda, berkat pelatihan dan pembinaan yang dilakukan DKP3A pada 2018 lalu, sehingga anggota Desa Prima memiliki keterampilan menjahit.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub diikuti HM Syahrun, Yusuf, Jumahir Jahidin, Sutomo Jabir, Achmad Reza, Bagus Susetyo, Hj Puji Setyowati, Veridiana Huraq, Ely Hartati Rasyid serta puluhan anggota DPRD Kaltim. 
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020