Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Raup Muin berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 agar penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona jelas dan gamblang.

"Kami berencana mengusulkan pembentukan Pansus COVID-19 untuk mengawasi penanganan dan pencegahan virus corona," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut ketika ditemui di Penajam, Senin.

Raup Muin menilai pembentukan pansus tersebut sangat penting untuk memantau dan mengawasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19.

Apalagi dana untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp71 miliar.

"Sumber dana penanggulangan COVID-19 sudah disampaikan pemerintah kabupaten, tapi perlu dilakukan pengawasan agar tidak menyalahi aturan," katanya.

"Secara aturan anggaran itu harus dipertanggungjawabkan, sepeserpun uang nagara harus ada pertanggungjawabannya," kata Raup Muin.

Mekanisme pembentukan Pansus COVID-19 tersebut, menurut dia, akan dibahas lebih lanjut secara internal bersama unsur pimpinan serta anggota DPRD lainnya.

"Kami lihat dulu potensi dibentuk pansus seperti apa, akan dikoordinasikan dan didiskusikan terlebih dahulu dengan anggota dewan lainnya," ucapnya.

Pembentukan Pansus COVID-19 tersebut, kata dia, juga sebagai tanggung jawab moral dan keprihatinan wakil rakyat atas mewabahnya COVID-19.

Kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 diharapkan solid dan optimal, sehingga penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait serta masyarakat harus bersatu berjuang melawan virus corona.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020