Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Selatan, mengalokasikan dana sebesar Rp240 miliar untuk penanganan wabah COVID-19 di Kota Minyak itu yang berasal dari pemangkasan sejumlah mata anggaran di APBD 2020.
 

Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tiga program prioritas, yaitu penanganan langsung wabah COVID-19, program kesehatan, dan bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi.

“Jadi ada juga untuk program pemulihan ekonomi untuk mengatasi dampak dari COVID-19,” kata Wali Kota Rizal, Sabtu.

Sebelumnya Tim Anggaran Pemkot Balikpapan menyisir APBD 2020 untuk dialihkan kepada anggaran penanganan COVID-19. Sebelumnya lagi para anggota DPRD Balikpapan sepakat mengalihkan anggaran perjalanan dinas dan anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan yang sedianya akan menggelar tahapan pemilihan wali kota-wakil wali kota pada 2020 ini..

Wali Kota juga menambahkan, ketiga program yang akan dikerjakan itu terlebih dahulu akan disesuaikan dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Agar tidak tumpang tindih dan tidak salah sasaran,” jelas Wali Kota.

Di akhir tahun 2019 lalu, APBD 2020 ditetapkan sekitar Rp2,7 triliun. Namun wabah COVID-19 yang turut merebak sampai ke Balikpapan membuat Pemkot harus mengubah sejumlah mata anggaran untuk membiayai perang melawan coronavirus sambil ekonomi tetap berjalan.

Untuk pertama kali dihitung Pemkot akan menyisihkan Rp70 miliar, namun perhitungan akhir yang menyertakan biaya untuk penanganan dampak dan membantu masyarakat, jumlahnya menjadi Rp240 miliar.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengingatkan agar Pemkot benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan nantinya benar-benar mereka yang berhak.

“Sehingga bantuan yang dianggarkan bisa benar-benar tercapai tujuannya,” kata Abdulloh.

Balikpapan ditetapkan dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan ditemukannya satu pasien positif terpapar COVID-19 pada pertengahan Maret lampau.

Sejak saat itu sejumlah besar aparatur sipil negara diharuskan bekerja di rumah, jam buka pusat perbelanjaan dibatasi, dan kemudian sejumlah ruas jalan ditutup untuk mengurangi pergerakan masyarakat sebagai langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus. 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020