Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat anggaran secara virtual bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/4).


Rapat kerja secara virtual meeting menggunakan aplikasi zoom cloud meeting tersebut membahas kebutuhan anggaran penanganan wabah penyebaran pandemi COVID-19 dan relokasi anggaran 2020.

"Rapat sengaja dilakukan secara virtual untuk menghindari pertemuan tatap muka langsung atau physical distancing," kata Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Ia mengatakan pembasan anggaran sifatnya mendesak harus segera dilaksanakan, makanya rapat tetap berjalan meskipun berjauhan. Seluruh anggota banggar dihadirkan bersama-sama TAPD membahas anggaran yang sifatnya mendesak. Perlu ada percepatan penetapan anggaran menjawab kebutuhan anggaran penanganan wabah penyebaran COVID-19, yakni dengan melakukan relokasi anggaran yang sudah ditetapkan.

Lanjut Makmur salah satunya melalui rasionalisasi anggaran perjalanan dinas Pemprov Kaltim sebesar 30 persen, diperuntukan membantu dana tanggap bencana COVID-19.

Rapat pembahasan anggaran tersebut sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WITA, kemudian diundur pukul 11.00 WITA dan kembali diundur pada pukul 13.00 WITA. Sebab saat bersamaan Plt Sekprov Kaltim, M Sabani selaku Ketua TAPD Pemprov Kaltim bersama Sekda se Indonesia sedang mengikuti rapat virtual pengarahan Mendagri RI.

Seperti diketahui Pemprov Kaltim melakukan refocusing tahap kedua sebesar Rp351,612 miliar, rencana penggunaan anggarannya ada tujuh poin.

Yakni, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, vitamin, rapid test dan peralatan kesehatan (alkes). Pemberian insentif tenaga kesehatan sesuai pedoman yang diberikan Menteri Kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan dan gedung-gedung untuk orang/pasien dalam pengawasan.

"Masyarakat yang terkena dampak COVID-19 akan kita perhatikan, datanya masih diperbaiki berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota," kata M.Sabani.

Selanjutnya, biaya stimulus perekonomian berupa penguatan modal bagi pelaku usaha (usaha mikro kecil menengah/UMKM) dan pelaku industri kecil yang terdampak melalui Dinas Perindagkop UMKM Kaltim.

Sementara rapat Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Plt Sekprov Kaltim, M Sabani  didampingi Plt Asisten I Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Asisten III Sekprov Kaltim, Fathul Halim, dan beberapa Kepala OPD terkait  yakni Kepala BAPENDA Kaltim, Kepala BPKAD Setprov Kaltim, dan Plt Kepala BAPPEDA Kaltim.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020