Satlantas Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membagikan masker gratis kepada para pengemudi ojek dalam jaringan atau daring (online) yang beroperasi di wilayah setempat dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19.


Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso kepada awak media di Samarinda, Rabu mengatakan pembagian masker gratis dengan sasaran para pengemudi ojek daring ini dikarenakan profesi mereka erat kaitannya dengan aktivitas lalu lintas.

Selain itu, dikatakan Erik, profesi ojek daring juga masuk dalam lima kategori rawan penularan wabah.

"Menurut pemerintah ada lima profesi rentan, yakni tenaga medis atau dokter, petugas TNI/Polri di lapangan, para pengemudi ojek onlinel, pekerja harian, seperti petugas kebersihan dan para officeboy," katanya.

Selain pembagian masker, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengemudi ojek daring untuk lebih cerdas dalam menjalankan profesinya.

"Kalau menerima order pastikan penumpang menggunakan masker, syukur-syukur kalau kendaraannya rajin disemprot disinfektan dan tak lupa menggunakan handsanitizer," katanya.

Menurut Erick, kegiatan Satlantas Polresta Samarinda ini bertujuan untuk ikut menyukseskan program pemerintah dalam pemutusan mata rantai COVID-19.

Selain memperketat akses masuk ke Kota Samarinda dengan melakukan pemeriksaan riwayat perjalanan, katanya, juga dilakukan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan pada kendaraan roda dua, empat maupun truk-truk yang melintas,

Ke depan Erick juga mengharapkan kendaraan angkutan umum, semisal bus, akan dikurangi jumlah muatannya, serta para penumpang akan diberikan jarak minimal untuk menempati kursi yang tersedia.

Pihaknya terus memberikan imbauan agar para pengguna jalan menerapkan program jarak fisik.

Erick juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik menjelang bulan suci Ramadhan agar bisa mengurungkan niatnya.

"Atau bahkan membatalkan, yang gunanya agar kita tidak tertular dan menulari," katanya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020