Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memperoleh informasi masih ada beberapa warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di daerah itu melakukan aktivitas di luar rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong saat ditemui di Penajam, Jumat, menyatakan dari informasi yang diperoleh, ada beberapa warga dalam pemantauan tim medis atau ODP masih sering keluar rumah, sehingga membuat resah masyarakat sekitar.

Warga berstatus ODP tersebut seharusnya tetap di rumah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

"Seseorang yang masuk dalam status ODP, mestinya tidak melakukan aktivitas di luar rumah apalagi berkelompok," katanya.

"Jadi warga berstatus ODP harus patuh pada aturan pemerintah dengan melakukan isolasi mandiri tetap di rumah hingga dinyatakan negatif COVID-19 sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Arnold Wayong.

Jika orang dalam pemantauan tidak taat, kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, tentu sangat disayangkan sebab akan berdampak bagi banyak orang.

Untuk itu Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan memasang tanda berupa stiker di rumah warga berstatus ODP yang masih masih melakukan aktivitas di luar rumah tersebut.

"Kami siapkan stiker untuk ditempel di rumah para ODP yang tidak mengisolasi diri di rumah sesuai peraturan pemerintah," ucap Arnold Wayong.

Warga berstatus ODP yang tidak mengikuti arahan medis tegasnya, akan diberi sanksi dengan pemasangan tanda berupa stiker di rumahnya sebagai efek jera.

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga berstatus ODP mulai pekan ini.

"Stiker dipasang tidak di semua rumah ODP, tetapi diutamakan ODP yang tidak taat karena kalau ODP itu statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) atau positif maka akan menularkan virus Corona," kata Arnold Wayong.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020