Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin mengatakan Pemkab Paser akan menambahkan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp25 miliar yang sebelumnya dialokasikan hnya Rp12 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp37miliar.
“Jadi total anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp37 miliar,” kata Muksin saat konferensi pers di ruang Media Center COVID-19, Kamis (2/4).
Dia menjelaskan anggaran Rp12 miliar tersebut dipergunakan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp1,8 miliar lebih, RSUD Panglima Sebaya sebesar Rp8 miliar lebih dan alokasi untuk belanja tak terduga sebesar Rp1 miliar lebih.
Sumber anggaran itu lanjut Muksin merupakan pergeseran anggaran pada APBD Kabupaten Paser, yang diperuntukkan rehab ruang isolasi pada RSUD Panglima Sebaya beserta pengadaan peralatan perlengkapannya dan pengadaan ambulan.
“Selebihnya kami anggarkan untuk fasilitas kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), masker, rapid tes dan alat medis lainnya. Didalam Rp. 12 milyar ini kami juga ada mengalokasikan ruang isolasi atau karantina terhadap mereka yang diduga orang dalam pemantauan (ODP),”katanya.
Sementara dana tambahan sebesar Rp25 miliar kata Muksin akan dialokasikan diantaranya Rp20 miliar lebih untuk program jaring pengaman sosial atau bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Corona. Sedangkan dana sekitar Rp5 miliar diperuntukan penanganan kebutuhan medis baik pada RSUD maupun Dinas Kesehatan.
Rencana penamabahan dan peruntukan alokasi anggaran untuk penaganan COVID 19 telah disampaikan Pemkab Paser kepada DPRD melalui rapat di ruang Bappekat DPRD Paser, pada hari ini (Kamis) 2 April 2020.
"Terkait bagaimana mekanisme penyaluran program jaring pengangkatan sosial dan kriteria pemberian bantuan akan dibahas lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah, dan gugus tugas kabupaten,"ujar Muksin. (Adv/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
“Jadi total anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp37 miliar,” kata Muksin saat konferensi pers di ruang Media Center COVID-19, Kamis (2/4).
Dia menjelaskan anggaran Rp12 miliar tersebut dipergunakan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp1,8 miliar lebih, RSUD Panglima Sebaya sebesar Rp8 miliar lebih dan alokasi untuk belanja tak terduga sebesar Rp1 miliar lebih.
Sumber anggaran itu lanjut Muksin merupakan pergeseran anggaran pada APBD Kabupaten Paser, yang diperuntukkan rehab ruang isolasi pada RSUD Panglima Sebaya beserta pengadaan peralatan perlengkapannya dan pengadaan ambulan.
“Selebihnya kami anggarkan untuk fasilitas kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), masker, rapid tes dan alat medis lainnya. Didalam Rp. 12 milyar ini kami juga ada mengalokasikan ruang isolasi atau karantina terhadap mereka yang diduga orang dalam pemantauan (ODP),”katanya.
Sementara dana tambahan sebesar Rp25 miliar kata Muksin akan dialokasikan diantaranya Rp20 miliar lebih untuk program jaring pengaman sosial atau bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Corona. Sedangkan dana sekitar Rp5 miliar diperuntukan penanganan kebutuhan medis baik pada RSUD maupun Dinas Kesehatan.
Rencana penamabahan dan peruntukan alokasi anggaran untuk penaganan COVID 19 telah disampaikan Pemkab Paser kepada DPRD melalui rapat di ruang Bappekat DPRD Paser, pada hari ini (Kamis) 2 April 2020.
"Terkait bagaimana mekanisme penyaluran program jaring pengangkatan sosial dan kriteria pemberian bantuan akan dibahas lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah, dan gugus tugas kabupaten,"ujar Muksin. (Adv/MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020