Satu orang warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP)  COVID-19 dan diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung.

"Satu orang warga dinyatakan sebagai PDP COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Sebelumnya warga Kecamatan Penajam tersebut berstatus ODP (orang dalam pemantauan) tim medis setelah mengikuti kegiatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pasien dalam pengawasan berjenis kelamin laki-laki itu dirujuk dari Puskesmas Penajam ke RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak Rabu (1/4) sore dengan gejala panas, batuk serta pilek.

"Saat ini warga berstatus PDP tersebut, diisolasi di RSUD Ratu Aji Putri Botung, kendati hasil rapid test atau pemeriksaan cepat virus Corona masih negatif," ucap Arnold Wayong.

Warga yang awalnya berstatus ODP itu diminta dokter spesialis paru RSUD Ratu Aji Putri Botung agar diisolasi karena statusnya naik menjadi PDP.

Kendati sudah dilakukan pemeriksaan cepat virus Corona dan hasilnya negatif, menurut Arnold Wayong, pasien bersangkutan tetap harus diisolasi sampai hasil pemeriksaan swab tenggorokan dari Kota Surabaya, Jawa Timur, keluar.

Sementara total warga berstatus ODP hingga Kamis (2/4), kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, tercatat 107 orang.

Orang dalam pemantauan COVID-19 tersebut tersebar di Kecamatan Penajam 47 orang, Kecamatan Waru tujuh orang, 42 orang di Kecamatan Babulu, dan Kecamatan Sepaku sebanyak 11 orang.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020