Satu pasien positif COVID-19 di Balikpapan meninggal dunia pukul 12.59 Minggu 29/3. Pasien yang beralamat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tersebut menjalani perawatan di RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) sejak Jumat 27/3.
 

“Diketahui pasien positif merupakan pasien usia lanjut berumur 60 tahun. Alamat Banjarmasin. Masuk cluster Gowa. Positif corona dan juga mengidap sakit jantung,” ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam penjelasan resmi di Balai Kota Minggu sore.

Almarhum dalam perjalanan menuju Banjarmasin dari Makassar, Sulawesi Selatan, setelah menghadiri acara ijtima (pertemuan membahas hal khusus) di Kabupaten Gowa. Saat pesawat transit di Balikpapan, mendiang mengeluh sakit, yang oleh petugas segera dibawa ke RSKD.

Diagnosis dokter menyatakan almarhum menderita pneunomia (radang paru-paru), sakit jantung, dan positif terpapar COVID-19.

Wali Kota Rizal Effendi menjelaskan, pihak Satgas Penanggulangan COVID-19 Balikpapan telah menyampaikan kabar meninggalnya almarhum kepada keluarganya di Banjarmasin.

”Keluarga almarhum sudah mengikhlaskan dimakamkan di Balikpapan,” kata Wali Kota Rizal.

Di rumah sakit jenazah sudah diselenggarakan secara Islam, yaitu dimandikan, dikafankan, dikemas sesuai protokol penanganan COVID-19, dan kemudian disalatkan. Jenazah juga segera dibawa ke Taman Pemakaman Umum (TPU) pada Minggu sore dengan mengikuti prosedur pemakaman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Dalam prosedur itu, maksimal 4 jam setelah pasien meninggal dunia sudah harus dimakamkan.

“Jadi pukul 17.00 tadi sudah kami makamkan di TPU,” kata Wali Kota Rizal. 

Sampai pertengahan pekan ini, RSKD merawat 12 orang positif terpapar COVID-19. Empat orang diantaranya masih memiliki hubungan darah dan diyakini terpapar coronavirus dari perjalanan ke dan pertemuan di Bogor. Juga ada 2 yang baru pulang dari Jepang dan dari perjalanan dinas ke Jakarta. 
RSKD menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien COVID-19 di Balikpapan sejak 2 pekan lalu, begitu satu warga Kota Minyak yang baru pulang dari Bogor positif terpapar virus tersebut. Wali Kota pun menetapkan Keadaan Luar Biasa (KLB) untuk fokus pada penanganan dan pencegahan menjadi wabah. 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Novi Abdi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020