Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang mempersiapkan Pelatihan Jurnalistik Pembangunan Desa, guna mempersiapkan aparatur dan masyarakat desa mengisi laman desa.
"Saat ini masih dalam tahap persiapan materi dan pola pelatihannya. Target kami pelatihan ini digelar pada akhir bulan ini atau awal bulan depan," ujar Kasi Pendataan dan Pengembangan Informasi Pembangunan Desa/Kelurahan DPMD Kabupaten PPU Ika Sutiyarsih di Penajam, Rabu.
Peserta yang akan mengikuti Pelatihan Jurnalistik Pembangunan Desa ini berasal dari 15 desa plus 1 kelurahan yang tersebar pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Babulu dan Kecamatan Waru.
Jumlah peserta diperkirakan lebih dari 30 orang, yakni satu desa/kelurahan diundang satu perwakilan, kemudian satu orang Pendamping Desa Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) per masing-masing desa/kelurahan, empat orang Pendamping Kecamatan Pro-P2KPM, dan satu perwakilan dari kecamatan.
Pelatihan Jurnalistik Pembangunan Desa digelar karena sudah ada beberapa desa di PPU yang telah memiliki laman, namun isi laman tidak dilakukan pembaruan informasi maupun pemutakhiran data dengan alasan kesulitan dalam merangkai kata.
Ia menyadari bahwa pelatihan yang hanya digelar beberapa jam tersebut tidak akan sanggup meningkatkan keterampilan menulis bagi peserta, karena menulis selain memerlukan pengetahuan khusus juga perlu dorongan motorik yang terlatih.
Untuk itu, pasacapelatihan akan dilanjutkan dengan pembinaan bertahap oleh Tenaga Teknis Pro-P2KPM yang membidangi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang datang ke desa-desa secara bergilir, yakni melihat hasil tulisan peserta, mengedit, sekaligus pendampingan teknik menulis.
"Selain untuk mengisi laman desa, pelatihan jurnalistik juga diarahkan agar peserta lebih cerdas dalam bermedia sosial. Kegiatannya juga akan dirangkai dengan pelatihan mengisi aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) secara daring," ucap Ika.
Menurutnya, sistem informasi Prodeskel diberlakukan agar dapat terlihat gambaran menyeluruh, sekaligus dapat menampilkan potensi di masing-masing desa dan kelurahan, guna meningkatkan sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Pelatihan mengisi aplikasi Prodeskel mengacu pada Permendagri Nomor 12/2017 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, sehingga pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan menjadi payung hukum bagi daerah dan desa/kelurahan dalam penyusunan data Prodeskel," kata Ika.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020